Jelang Evaluasi Kinerja 3 Bulan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Akademisi Unri: Tak Ada Gebrakan Signifikan!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa akan menjalani evaluasi kinerja triwulan pertama. Penilaian kinerja Risnandar akan dilakukan oleh Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), apakah sang pejabat perform dalam mengemban tanggung jawab dan tugasnya.
Risnandar Mahiwa resmi menduduki kursi Pj Wali Kota Pekanbaru sejak dilantik pada 23 Mei 2024 lalu oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto. Pria kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah ini menggantikan Muflihun yang diberhentikan, setelah 2 tahun menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru.
Mengacu pada Surat Keputusan Mendagri tentang pengangkatannya, Risnandar Mahiwa yang punya jabatan defenitif sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini, akan dilakukan evaluasi kinerja per tiga bulan. Itu sebabnya, pada 23 Agustus mendatang, tepat tiga bulan sudah Risnandar menjabat, maka seharusnya evaluasi sudah dilakukan.
Lantas, apakah memasuki tiga bulan menduduki kursi Pj Wali Kota Pekanbaru, kinerja Risnandar Mahiwa yang jebolan sekolah pamong STPDN ini sudah cukup memuaskan?
Pengamat Pemerintahan dari Universitas Riau (Unri), Tito Handoko menilai, tidak ada hal yang luar biasa dilakukan Risnandar sejak menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru. Menurutnya, publik tidak merasakan perubahan signifikan atas kinerja Pemko Pekanbaru selama tiga bulan Risnandar didatangkan Kemendagri untuk memerintah di Kota Bertuah Pekanbaru.
"Kinerjanya biasa saja, tidak ada gebrakan signifikan," terang Tito Handoko dihubungi SabangMerauke News, Senin (19/8/2024) siang.
Tito Handoko mengurai indikator penilaian atas kinerja Risnandar. Di antaranya menyangkut soal tingkat serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, termasuk tindak lanjut penyelesaian masalah tunda bayar Pemerintah Kota Pekanbaru.
Tito juga mengungkit soal kewajiban pembayaran insentif terhadap pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) oleh Pemko Pekanbaru. Sampai saat ini, pembayaran insentif tersebut belum jelas.
"Jadi, masalah yang dihadapi oleh Pj Wali Kota Pekanbaru (Risnandar Mahiwa) adalah masalah klasik menyangkut finansial dan kinerja perangkat daerah. Sampai di sini, saya menilai belum ada capaian yang signifikan. Belum ada terobosan, sebatas business as usual," terang Tito Handoko.
Pengajar pada Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unri ini juga menilai, capaian program prioritas Pemko Pekanbaru yang belum jelas. Aneka masalah mendasar seperti jalan rusak, banjir dan sampah masih belum bisa dituntaskan.
"Pada sisi lain, program prioritas tak tersosialisasi dengan baik. Masalah-masalah mendasar menyangkut hak publik belum tertangani lewat peta jalan yang konkret dieksekusi. Masyarakat masih merasakan masalah-masalah yang mendasar. Ini bisa menjadi bahan evaluasi ke depan," kata Tito.
Menurutnya, momentum saat ini sangat vital karena telah melewati fase semester kedua 2024. Seharusnya, Pj Wali Kota Pekanbaru mampu menggerakkan mesin pemerintahan dalam mengeksekusi program-program prioritas.
"Eksekusi program prioritas ini menjadi tanda tanya publik," pungkas Tito.
Risnandar Mahiwa merupakan Pj Wali Kota Pekanbaru pilihan Mendagri Tito Karnavian. Ia menyisihkan 4 jagoan pejabat daerah yang diusulkan oleh Pj Gubernur Riau SF dan DPRD Pekanbaru ke Mendagri. Tapi, capaian kinerjanya dinilai biasa-biasa saja.
Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri dikabarkan tengah mengalami gejolak finansial. Pada Juli lalu, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menyebut kalau Pemko Pekanbaru tak mampu membayar gaji pegawai karena kondisi keuangan yang 'berdarah-darah'. Alhasil, Pemprov Riau terpaksa men-drop anggaran untuk membantu Pemko Pekanbaru agar ASN bisa mendapatkan gaji.
Di sisi lain, Pemko Pekanbaru saat ini justru tengah menyiapkan ujicoba program makan siang gratis, yang sebenarnya bukan merupakan program prioritas Pemko Pekanbaru. Namun, pekan lalu ujicoba makan siang gratis itu urung dilakukan, tanpa diketahui apa penyebabnya.
Pelaksanaan evaluasi kinerja Pj kepala daerah akan dilakukan oleh Tim Kemendagri. Ada sejumlah indikator yang akan dinilai, meliputi penilaian tingkat inflasi, pengendalian stunting, badan usaha dan kualitas layanan publik.
Selain itu, penilaian kinerja Pj kepala daerah menyasar pada pengendalian angka pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan dan penyerapan anggaran tahun 2024. Termasuk penilaian pada kegiatan unggulan dan perizinan yang dilakukan pemerintah daerah. (R-03)