PKB Resmi Keluarkan Rekomendasi B1 KWK kepada Asmar-Muzamil Untuk Pilkada Kepulauan Meranti
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah secara resmi memberikan rekomendasi B.1-KWK kepada pasangan calon kepala daerah (Cakada) Asmar dan Muzamil untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Meranti pada 27 November 2024 mendatang.
Rekomendasi ini diserahkan oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Setelah menerima rekomendasi tersebut, Asmar menyatakan bahwa dukungan dari PKB merupakan awal dari perjuangan mereka dalam kompetisi Pilkada yang akan datang.
Ia menyebutkan, bahwa apa yang diputuskan oleh DPP PKB tentu didasari pada proses komunikasi politik dengan Parpol lainnya, serta hasil pengamatan oleh tim Desk Pilkada, yang telah melakukan seleksi dan verifikasi terhadap kandidat kepala daerah dengan menerima masukkan dari DPW dan arus bawah DPC.
"Dukungan ini adalah tonggak awal perjuangan kami dalam Pilkada. Apa yang diputuskan oleh DPP PKB tentu didasari pada proses komunikasi politik dengan partai politik lainnya dan hasil pengamatan oleh tim Desk Pilkada," ujar Asmar.
Rekomendasi B.1-KWK merupakan dokumen penting yang menunjukkan dukungan sah dari partai politik terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Dukungan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PKB Nomor: 34237/DPP/01/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2024-2029.
Pasangan Asmar-Muzamil, yang dikenal dengan sebutan "Berazam," telah menjadi kandidat kuat dalam Pilkada Kepulauan Meranti. Muzamil, yang saat ini merupakan anggota DPRD Kepulauan Meranti, dianggap sebagai pasangan yang memiliki potensi kuat mendampingi Asmar dalam memimpin Kabupaten Kepulauan Meranti.
Berpasangan dengan Muzamil yang notabene saat ini merupakan anggota DPRD Kepulauan Meranti bukan hal baru bagi Asmar.
Sebelumnya Plt Bupati Kepulauan itu pernah mengaku membangun komunikasi kepada sejumlah figur yang dianggap punya potensi kuat untuk mendampinginya. Adapun diantaranya Ketua DPD Nasdem Kepulauan Meranti Rony Samudra dan mantan Sekda Kepulauan Meranti Yulian Norwis alias Icut.
Bahkan dalam rekomendasi DPP PKB sebelumnya, nama Asmar dan Yulian Norwis sudah tertera yang diharuskan berkomunikasi dengan partai politik lainnya.
Asmar juga mengungkapkan bahwa mereka telah membangun komunikasi dengan partai politik lainnya untuk memperkuat koalisi dan gerbong pemenangan. Selain PKB yang memiliki 3 kursi di DPRD, pasangan ini juga berharap mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat yang memiliki 2 kursi dan NasDem dengan 3 kursi. Dengan total 8 kursi atau 26 persen dari total kursi di DPRD, pasangan Berazam telah melampaui syarat minimal 6 kursi atau 20 persen jumlah kursi di DPRD untuk maju di Pilkada Kepulauan Meranti.
"Dari PKB sudah dapat. Nanti Selasa dari Nasdem, lanjut Jumat dari Demokrat. Selanjutnya dengan PDIP masih komunikasi. Mudah-mudahan lancar dan tidak ada kendala," ungkap Asmar.
Asmar juga menegaskan bahwa dukungan ia bersama Muzamil tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat Kepulauan Meranti.
"Kami mohon doa dan dukungan masyarakat untuk menuju Meranti yang Unggul, Agamis, dan Sejahtera. Kami berkomitmen untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati yang jujur, adil, dan ikhlas," pungkasnya.
Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pasangan Asmar dan Muzamil serta para calon kepala daerah lainnya yang telah menerima mandat resmi dari DPP PKB.
"Kami melakukan seleksi dengan sungguh-sungguh agar rekomendasi ini, dan pilihan yang kami berikan kepada masyarakat, benar-benar dapat menjadi solusi di daerah masing-masing," ujar Muhaimin.
Dengan dukungan yang kuat dari PKB dan komunikasi yang terus dibangun dengan partai politik lainnya, pasangan Asmar dan Muzamil optimis dapat meraih kemenangan dalam Pilkada Kepulauan Meranti 2024. Mereka berkomitmen untuk mewujudkan visi Meranti yang Unggul, Agamis, dan Sejahtera serta menjadi Bupati dan Wakil Bupati yang jujur, adil, dan ikhlas dalam melayani masyarakat. (R-03)