Mendagri Belum Terbitkan Izin Pelantikan 6 Pejabat Eselon Dua Pemprov Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerbitkan izin pelantikan terhadap 6 pejabat eselon dua Pemprov Riau yang telah tuntas menjalani proses evaluasi (asesmen) jabatan. Pemprov Riau hingga saat ini belum menerima surat persetujuan pelantikan, meski proses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah tuntas.
Kepala UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau, Budi Fakhri menyatakan, izin pelantikan terhadap keenam pejabat tinggi pratama (PTP) Pemprov Riau masih berproses di Kemendagri.
"Belum keluar izinnya. Masih proses di Kemendagri," kata Budi Fakhri dikonfirmasi SabangMerauke News, Minggu (18/8/2024).
Budi juga belum bisa memastikan formasi jabatan terbaru yang diberikan kepada keenam pejabat eselon dua Pemprov Riau tersebut. Menurutnya, formasi jabatan baru akan diketahui jika izin dari Mendagri telah diterima.
"Menunggu izin keluar, baru tahu siapa menempati jabatan apa," terang Budi.
Sebelumnya diwartakan, sebanyak 6 pejabat eselon dua Pemprov Riau dievaluasi oleh SF Hariyanto sewaktu masih menduduki kursi Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Evaluasi jabatan ini dilakukan saat SF Hariyanto baru menjabat sejak 29 Februari 2024 lalu.
Pada Kamis, 15 Agustus lalu, jabatan SF Hariyanto telah berakhir, menyusul pengunduran dirinya karena akan mengikuti Pilkada Riau 2024. Presiden Jokowi telah mengangkat Pj Gubernur Riau yakni Rahman Hadi.
Setelah melalui rangkaian asesmen, Pemprov Riau telah menerima rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hasil evaluasi yang sudah dilakukan pada akhir Juli 2024 lalu.
"KASN telah mengeluarkan rekomendasi, bahwa proses asesmen sudah sesuai aturan dan direkomendasikan untuk dilakukan pelantikan," kata Budi Fakhri, Kamis (1/8/2024) lalu.
Setelah mendapat rekomendasi dari KASN, hasil asesmen juga telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diverifikasi. Sementara BKN juga telah menerbitkan persetujuan teknis (Pertek) ikhwan hasil evaluasi keenam pejabat untuk dilanjutkan ke proses pelantikan.
Selanjutnya, Pertek dari BKN yang memperkuat tahapan menuju pelantikan juga telah dikirim ke Mendagri beberapa hari lalu untuk mendapat persetujuan pelantikan.
"Jadwal pelantikan tentunya menunggu izin dari Mendagri," jelas Budi.
Adapun keenam pejabat eselon dua Pemprov Riau yang menjalani evaluasi jabatan yakni:
1. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod
2. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Herman
3. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Riau, Roni Rakhmat
4. Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Riau, Ikhwan Ridwan
5. Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau, Imron Rosyadi
6. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita. (KB-04/Febriansyah)