Bawaslu Deteksi Praktik Politik Uang Rawan Terjadi di Pilkada Riau 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pemetaan kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi.
Pemetaan itu langsung dihadiri Komisioner Bawaslu RI, dan menemukan politik uang masih dianggap masuk dalam kategori rawan pada Pilkada mendatang.
Bawaslu mulai mempersiapkan kelancaran Pilkada 2024, termasuk melakukan upaya pencegahan pelanggaran sengketa pada pencalonan kepala daerah 2024.
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengatakan, berkaca dari Pemilu 2024 lalu, Provinsi Riau termasuk kedalam kategori sedang dalam melakukan pelanggaran.
“Kalau untuk daerah Provinsi Riau sendiri, masuk ke dalam kategori sedang dalam melakukan pelanggaran, dan ini merata di seluruh daerah Riau,” katanya saat diwawancarai usai acara pembukaan rapat koordinasi pemetaan potensi pelanggaran dan permohonan penyelesaian sengketa proses pada tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Novotel, Jum’at, (16/8/2024).
Ia menjelaskan, pihaknya juga pernah menemukan dan menangani kasus seorang kepala desa (kades) tidak netral saat pemilu 2024 lalu.
"Kemarin, saat pemilihan legislatif kemarin kami bahkan mendapatkan laporan dimana ada seorang kepala desa diduga tidak netral, dengan ikut serta dalam kampanye, ini juga menjadi perhatian bagi kami,” jelasnya.
Tentunya lanjut Alnofrizal, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dan mengajak masyarakat ikut mengawasi dalam skema Pengawasan Partisipatif.
"Dari 4 putusan pidana yang inkrah pada pemilu 2024 kemarin, 1 diantaranya adalah praktik uang. Berarti praktik uang masih menjadi kerawanan yang perlu mendapat perhatian di Riau,"ujar Alnof.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Puadi berpesan kepada Bawaslu Riau untuk dapat memastikan kepada jajaran dalam meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran.
"Sehingga Bawaslu Riau sudah cukup kuat membekali dirinya dan jajarannya dalam menjalankan tugas pada Pilkada nanti. Jadi terkait prosedur dan pelanggaran harus disosialisasikan juga kepada pelaksana pemilihan, peserta pemilihan, pasangan calon, dan sebagainya," ujar Puadi.
Puadi menuturkan, Bawaslu Riau juga harus dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran di berbagai wilayah.
"Kita beserta jajaran harus bisa mengidentifikasi kerawanan yang terjadi di tiap-tiap daerah. Agar bisa kita cegah sedini mungkin, sehingga setelah dilakukan pencegahan, jajaran kita dapat melakukan pengawasan dengan maksimal,"jelasnya. (R-03)