HUT ke 79 Kemerdekaan RI, Sebanyak 811 Narapidana Lapas Tembilahan Mendapat Remisi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 811 warga binaan Lapas Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, mendpat remisi atau pengurangan masa hukuman pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, Sabtu.
Pemberian remisi kepada warga binaan ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Indragiri Hilir, Erisman Yahya bersama Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca.
“Selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi umum dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat,” ucap Erisman di Tembilahan.
Ia mengatakan ratusan warga binaan yang menerima remisi hari ini adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi khusus.
Selain menyerahkan remisi kepada warga binaan, Pj Bupati Erisman Yahya, yang baru dilantik beberapa waktu lalu itu juga sempat mengunjungi sejumlah fasilitas Lapas seperti ruang kesehatan, koperasi, serta dapur umum Lapas.
Pj Erisman ketika membacakan sambutan Kemenkumham RI, mengingatkan kepada seluruh narapidana agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi umum dan pengurangan masa pidana agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat,” tuturnya.
Juga ucapan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM. (R-04)