Usai Heboh 18 Anggota Paskibraka Lepas Jilbab, Istana Kini Berikan Izin
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ramai isu mengenai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 tidak diizinkan mengenakan jilbab. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono angkat suara.
Heru menegaskan Paskibraka boleh mengenakan jilbab ketika upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," ujar Heru di Balai Agung, Balai Kota Jakarta pada Rabu (14/8/2024).
Pj Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, ketika gladi bersih di IKN Rabu pagi, dia masih melihat anggota Paskibraka menggunakan jilbab.
"Jadi kan saat mereka masuk Istana mereka sudah seperti itu tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu," ujarnya dikutip dari media berita.
Kepala BPIP: Paskibraka Putri Sukarela Ikut Aturan
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi sebelumnya juga telah angkat suara mengenai anggota Paskibraka 2024 yang tak mengenakan jilbab. Dia mengatakan para anggota Paskibraka putri itu sukarela mengikuti peraturan soal pakaian.
"BPIP memahami aspirasi masyarakat, BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," jelas Yudian dalam jumpa pers di IKN Nusantara, sebagaimana melalui siaran live CNN Indonesia TV pada Rabu (14/8/2024).
Yudian menyebut anggota Paskibraka putri yang melepas jilbab, hanya dilakukan ketika pengukuhan upacara HUT ke-79 RI di IKN. Di luar acara tersebut, para Paskibraka putri itu diberi kebebasan.
"Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,"ujar Yudian.
Dia menerangkan, di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan, para Paskibraka putri mendapat kebebasan mengenakan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut.
"BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," ujarnya.
Perubahan Aturan dari Tahun-tahun Sebelumnya
Isu mengenai anggota Paskibraka yang tidak menggunakan jilbab banjir sorotan dari berbagai pihak.
Pada tahun-tahun sebelumnya, para anggota Paskibraka diizinkan mengenakan jilbab dalam upacara pengukuhan ataupun pengibaran bendera 17 Agustus.
Kendati begitu, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Pada surat edaran itu, tidak ada pilihan berpakaian jilbab untuk anggota Paskibraka yang berjilbab.
Yudian mengatakan penyeragaman pakaian ini berangkat dari semangat Bhineka Tunggal Ika yang dicetuskan Bapak Pendiri Bangsa, Sukarno.
"Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," kata yudian dalam pernyataan pers di Hunian Polri di IKN, Kalimantan Timur pada Rabu (14/8/2024), seperti dikutip dari media pada Kamis (15/8/2024).
Dia menerangkan, nilai-nilai yang dibawa Sukarno adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan ini diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.
Terlebih, Yudian menyampaikan, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.
"Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan," ucapnya.
Pada kesempatan ini dia turut menekankan pelepasan jilbab itu dilakukan sukarela berdasarkan tanda tangan yang dibubuhkan anggota Paskibraka dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi aturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2025.
Para anggota Paskibraka membubuhkan tanda tangannya di atas meterai Rp 10 ribu yang menandakan pernyataan ini resmi dan mengikat di mata hukum. (R-03)