Terungkap! Ada Tenaga Harian Lepas di Sekretariat DPRD Riau Terima Uang Ratusan Juta, Tapi Tak Tahu Namanya Masuk Dalam Perjalanan Dinas
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap fakta baru yang cukup mengagetkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau tahun anggaran 2020 dan 2021. Ditemukan ada Tenaga Harian Lepas (THL) yang mendapat uang ratusan juta, namun dirinya tidak mengetahui kalau namanya masuk dalam daftar pelaksana perjalananan dinas.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Nasriadi terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut, setelah pihaknya memeriksa Sekretaris DPRD Riau Muflihun alias Uun pada Senin (12/8/2024) kemarin.
"Ada THL tertentu yang tidak mengetahui dirinya dimasukkan sebagai pelaksana perjalanan dinas, akan tetapi mengakui ada menerima dana ratusan juta rupiah," kata Kombes Nasriadi, Selasa (13/8/2024).
Kombes Nasriadi juga mengungkap adanya pembuatan rekening atas nama orang lain yang dipakai sebagai sarana transaksi keuangan. Menurutnya, beberapa THL membuat rekening perbankan, namun kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) justru diserahkan kepada Muflihun.
"Ada yang dinikmati oleh THL tertentu yang mempunyai kedekatan dengan Muflihun," jelas Kombes Nasriadi.
Kombes Nasriadi melanjutkan, penyidik mendapatkan informasi keterangan adanya perintah Muflihun selaku Sekretaris DPRD Riau kepada PPTK untuk memasukkan nama THL tertentu sebagai pelaksana perjalanan dinas.
"Akan tetapi, THL tersebut tidak pernah melaksanakan perjalanan dinas. Hal itu diketahui oleh Muflihun bahwa THL tersebut tidak pernah masuk dinas, hanya mendapatkan uang perjalanan dinas saja untuk pribadinya," tegas Kombes Nasriadi.
Kombes Nasriadi menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap Muflihun Senin kemarin, pada pertanyaan ke-109, Muflihun tidak dapat melanjutkan pemeriksaan.
"Ia (Muflihun) meminta kepada penyidik untuk dihentikan pemeriksaannya, karena dirinya merasa lelah. Dan memohon untuk dilanjutkan pemeriksaan pada Senin, 19 Agustus mendatang," kata Kombes Nasriadi.
"Penyidik akan memanggil kembali Sdr Muflihun pada Hari Kamis depan yakni 15 Agustus 2024," pungkas Kombes Nasriadi.
Media ini belum dapat mengonfirmasi Muflihun maupun penasihat hukumnya atas perkembangan terbaru penyidikan kasus oleh Polda Riau ini.
Penjelasan Muflihun Usai Diperiksa Kemarin
Kemarin, Muflihun kembali menjalani pemeriksaan di Polda Riau sejak pukul 09.30 hingga pukul 18.00 WIB. Ia datang memenuhi panggilan penyidik mengenakan seragam dinas didampingi penasihat hukumnya.
"Hari ini kita datang memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Riau. Ini sebenarnya lanjutan Minggu kemarin yang belum usai," ujar Muflihun kepada awak media, petang kemarin.
Muflihun menjelaskan kalau dirinya masih dicecar pertanyaan seputar Tupoksi sebagai Sekretaris DPRD Riau periode 2020-2021.
"Dan juga fokus kepada sirkulasi keuangan pengurus uang keluar di bagian keuangan," jelas Muflihun.
"Ditanya sejauh mana peran Sekwan dalam pencairan SPPD, dan seluruh elemen di DPRD Riau, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN dan THL. Biarlah polisi yang memproses dan kita apresiasi itu," tambah Muflihun.
Muflihun juga menegaskan kalau dirinya terbuka dan menyampaikan semua fakta apa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris DPRD Riau.
Muflihun mengakui adanya perjalanan dinas yang dilakukan pada pandemi Covid-19
"Perjalanan dinas itu memang ada, tapi tidak banyak. Maret kita mulai dan Mei kita setop. Agustus dibatasi karena Covid-19, jadi bukan tidak ada. Ada tapi tidak banyak," tegasnya.
Terkait proses pemeriksaan ini, Muflihun menyerahkan semua kepada penyidik Polda Riau.
"Intinya kita sudah menyampaikan fakta apa tugas kami dan juga sudah terbuka. Semoga terungkap kasus ini dengan terang benderang," tutup Muflihun. (R-03)