Terima Kucuran Uang Minyak Blok Rokan Rp 3,5 Triliun, Berapa Gaji dan Tantiem Direktur PT Riau Petroleum?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum menerima kucuran dana Participating Interest (PI) 10 Persen Blok Minyak Rokan sebesar Rp 3,5 triliun tahun 2023 silam. Dana jumbo tersebut merupakan 'durian runtuh' yang diperoleh sejak Blok Rokan dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 9 Agustus 2021 silam.
Kucuran dana sebesar Rp 3,5 triliun tersebut merupakan alokasi dana PI 10 Persen Blok Rokan mulai periode 9 Agustus 2021 hingga 30 Oktober 2023.
Adapun perusahaan yang ditunjuk sebagai pengelola dana PI 10 Persen Blok Rokan yakni PT Riau Petroleum Rokan (RPR) yang merupakan anak usaha dari PT Riau Petroleum. Perusahaan ini dipimpin oleh Ferry Andriadi sebagai direktur dan Zulkifli Syukur sebagai komisaris. Zulkifli Syukur saat ini merupakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdaprov Riau.
Sementara, Direktur PT Riau Petroleum dijabat oleh Husnul Kausarian yang ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 21 Juli 2021 lalu.
Menerima dana PI Blok Rokan sebesar Rp 3,5 triliun tahun lalu, berapa gaji dan penerimaan lain termasuk tantiem yang diperoleh pengurus PT Riau Petroleum dan PT Riau Petroleum Rokan?
Sejauh ini, informasi nominal gaji dan tantiem Direktur PT Riau Petroleum dan PT Riau Petroleum Rokan belum dapat diakses. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, tantiem yang didapatkan mencapai miliaran rupiah.
Direktur PT Riau Petroleum, Husnul Kausarian membantah dirinya menerima tantiem sebesar Rp 5 miliar.
"Tidak benar," terang Husnul saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Senin (12/8/2024).
Namun, saat ditanya berapa tantiem yang ia peroleh tahun lalu, Husnul tidak menjelaskannya.
"Maaf, keputusan (tantiem) itu di ranah pemegang saham," balasnya lagi.
Tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD setiap tahun, apabila perusahaan memperoleh laba. Atau juga diberikan kepada direksi dan dewan komisaris persero apabila terjadi peningkatan kinerja persero.
Pemprov Riau merupakan pemegang saham tunggal PT Riau Petroleum sejak didirikan pada Juli 2002 silam. Praktis, sejak terbentuknya sekitar 22 tahun lalu, baru pada saat Blok Rokan dikelola PT PHR, perusahaan plat merah daerah ini pernah beraktivitas. Sebelumnya, perusahaan ini mati suri dan penyertaan modal yang digelontorkan hanya dihabiskan untuk operasional dan gaji pengurus perusahaan.
Sementara itu, PT Riau Petroleum Rokan (RPR) merupakan perusahaan patungan yang dimiliki oleh PT Riau Petroleum bersama sejumlah BUMD kabupaten/kota di Riau yang wilayahnya terdapat area operasional Blok Rokan.
Komposisi kepemilikan saham PT RPR yakni dimiliki oleh PT Riau Petroleum sebesar 50 persen (150 lembar saham), PT Bumi Laksamana Jaya, BUMD milik Pemkab Bengkalis sebesar 17 persen (51 lembar saham) dan PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir sebesar 15 persen (45 lembar saham).
Ada lagi saham milik PT Siak Pertambangan Energi yang merupakan BUMD milik Pemkab Siak sebesar 12 persen (36 lembar saham), PT Kampar Aneka Karya, BUMD milik Pemkab Kampar sebesar 5 persen (15 lembar saham) dan terakhir saham milik Perumda Rokan Hulu Jaya sebesar 1 persen (3 lembar saham).
Kucuran dana PI 10 Persen ini sebenarnya memberikan manfaat yang besar bagi daerah, khususnya terkait dengan penerimaan pendapatan daerah.
Namun yang lebih strategis yakni membuka kesempatan transfer pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor. PI 10 persen juga menjadi sarana untuk menciptakan transparansi atau keterbukaan mengenai lifting, cadangan, cost dan lain-lain.
Sejauh ini, penggunaan Dana PI 10 Persen Blok Rokan masih langsung diguyur ke rekening pemda. Bahkan, kabarnya di Rokan Hilir, dana PI dipakai untuk bantuan hibah penyelenggaraan Pilkada 2024.
Sementara, program-program untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) migas lokal tak terasa sama sekali. Pusat pelatihan dan riset migas yang diinisiasi oleh PT Riau Petroleum maupun Pemprov Riau tak terdengar sama sekali.
Di sisi lain, dampak kepemilikan PI 10 Persen Blok Rokan oleh BUMD daerah masih sekadar berharap pada guyuran dana yang dikucurkan oleh Pertamina. Penggunaan dana masih berkutat pada pembangunan infrastruktur jalan.
Belum terlihat adanya kreativitas dan terobosan program oleh PT Riau Petroleum untuk mengoptimalkan posisi tawar kepemilikan PI 10 persen untuk menggarap kegiatan bisnis di Blok Rokan yang peluangnya sangat besar.
Justru, kegiatan proyek migas di Blok Rokan saat ini cenderung didominasi oleh perusahaan BUMN bersama anak cucu usahanya. (R-03)