Sosok Eks Kapolda Riau Irjen Agung Setya Berharta Cuma Rp 1,6 Miliar yang Lolos Seleksi Calon Pimpinan KPK
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Mantan Kapolda Riau, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi masuk dalam daftar 40 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diumukan panitia seleksi awal pekan ini.
Agung mendapat kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Komjen (bintang tiga) usai dimutasi sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN). Sebelumnya, ia menjabat Kapolda Sumut.
Komjen Agung lahir pada 8 Maret 1967 silam. Ia pernah bertugas sebagai Kapolda Riau pada 27 September 2019 hingga 17 Desember 2021 lalu. Usai bertugas di Riau, Agung kemudian dimutasi menjadi Asisten Operasi Kapolri hingga 14 Juli 2023.
Komjen Agung merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1988. Ia berasal dari kecabangan reserse, khususnya di dunia telik sandi (intelejen).
Ia menyandang pangkat bintang satu (Brigjen) saat dipromosi menjadi Dirtipideksus Bareskrim Polri pada 2016 lalu. Kemudian ia kembali mendapat promosi job bintang dia sebagai Deputi VI Bidang Intelijen Siber pada Badan Intelijen Negara (BIN) pada 2018.
Harta Kekayaan Komjen Agung
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Desember 2022, Komjen Agung Setya Imam Effendi mencatatkan total kekayaan senilai Rp 1,6 miliar.
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, jumlah itu di antaranya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 311.769.000. Eks Kapolda Sumut itu memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah di Kota Salatiga dan Kota Bengkulu.
Dari jumlah tersebut, harta alat transportasi yang dimiliki Agung bernilai Rp 271 juta. Rincian aset tersebut meliputi sebuah mobil Honda Freed keluaran 2015 senilai Rp 140 juta, mobil VL Micro/Minibus keluaran 2015 seharga Rp 50 juta, sepeda motor Piaggio Scooter tahun 2015 senilai Rp 5 juta, dan motor Honda Revo seharga Rp 6 juta. Selain itu, Agung juga memiliki sepeda S Works keluaran 2022 yang bernilai Rp 70 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Agung tercatat sebesar Rp 263,5 juta. Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 783.751.935. Dengan demikian, total kekayaan yang tercatat dalam LHKPN per Desember 2022 mencapai Rp 1.630.020.935.
Jika dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2021, harta kekayaan Agung mengalami peningkatan sekitar Rp 200 juta. Pada tahun sebelumnya, ia melaporkan total kekayaan sebesar Rp 1.431.000.935. Sedangkan pada LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2019, total kekayaan Agung tercatat sebesar Rp 1.288.857.146.
Adapun laporan harta kekayaan terakhir yang disampaikan oleh Komjen Agung Setya Imam Effendi adalah pada tahun 2022, dan hingga kini belum ada laporan terbaru yang dilaporkan ke LHKPN. (R-04)