Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Lahan, Ini Alasannya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan status siaga darurat setelah serangkaian kebakaran lahan melanda Kota Pekanbaru sejak akhir Juli 2024.
Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Tenayan Raya menjadi beberapa titik terparah yang terdampak kebakaran ini.
Meski hujan sempat mengguyur Kota Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir, potensi kebakaran lahan masih tinggi. Penetapan status siaga darurat ini merupakan hasil dari pembahasan intensif antara Pemerintah Kota dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengonfirmasi bahwa status siaga darurat telah disepakati dan diberlakukan. "Saya memang tidak ikut rapat langsung, tapi keputusan sudah diambil," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa langkah teknis penanganan situasi ini akan dipimpin oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru.
Risnandar juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran lahan, terutama di musim panas yang berkepanjangan ini. Ia menegaskan bahwa aparat hukum akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran, baik perorangan maupun perusahaan, yang terbukti sengaja membakar lahan.
"Kita tidak akan mentolerir tindakan yang membahayakan warga lainnya. Jika kabut asap muncul, akan ada dampak besar bagi kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi, termasuk penerbangan," tambah Risnandar.
BPBD Kota Pekanbaru mencatat bahwa kebakaran lahan di sejumlah wilayah di kota ini disebabkan oleh cuaca panas ekstrem selama beberapa pekan terakhir. Wilayah-wilayah yang dinilai rawan kebakaran meliputi Kecamatan Rumbai Barat, Kecamatan Rumbai, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Bina Widya, dan Kecamatan Payung Sekaki.
Dengan status siaga darurat yang kini diberlakukan, upaya penanggulangan kebakaran lahan diharapkan semakin intensif dan terkoordinasi. Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan tetap waspada demi keselamatan bersama. (R-03)