Terekam Kamera CCTV, Dua Pencuri Ponsel di Rohil Ditangkap Polsek Bagan Sinembah
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dua orang laki-laki, masing-masing berinisial RS alias Turnib (20) warga jalan MT Hariono Kelurahan Bahtera Makmur Kota dan PM (42) warga Jalur II Paket B kepenghuluan Gelora kecamatan Bagan Sinembah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada pihak kepolisian.
Pasalnya kedua pria ini ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian satu unit HP Realme Type C2 milik Ngadimin alias Pak Min (67) warga jalan MT Haryono kelurahan Bahtera Makmur Kota kecamatan Bagan Sinembah.
Dimana, aksi pencurian itu terjadi pada hari Senin (58/2024) sekira pukul 11.00 Wib tepatnya di Panglong yang terletak di sebelah rumah korban, yakni di jalan MT Haryono RT 004 / RW 003 Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah.
Korban mengetahui bahwa ponsel miliknya itu telah hilang setelah dirinya selesai keluar dari Panglong milik Bangun Fadly Simbolon (36) untuk mengambil air minum.
Dan selanjutnya, korban mengadukan hal itu dan sekaligus meminta tolong kepada istri pemilik usaha panglong itu untuk melakukan pengecekan CCTV.
Dari rekaman CCTV itu diketahui bahwa ternyata yang mengambil ponsel korban tersebut adalah seorang laki-laki yang dikenal oleh korban berinisial RS alias Turnib.
Dari rekaman itu diketahui, bahwa pelaku RS alias Turnib sekitar pukul 08.00 Wib datang dan masuk kedalam panglong tersebut lalu mengambil ponsel korban.
Mengetahui bahwa yang mengambil ponselnya itu, kemudian korban pun memberitahukan kepada warga apa bila ada yang melihat laki-laki tersebut, segera diberitahukannya dan kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian.
Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV itu, kemudian tim opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Tepat pada hari Rabu (7/8/2024) didapatkan informasi seputar keberadaan pelaku atas nama RS alias Turnib sedang berada di jalan MT Haryono Kelurahan Bahtera Makmur Kota.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Renaldy Yudhista Indrasari STrK MH bersama tim opsnal melakukan penyelidikan ke daerah tersebut dan berhasil ditemukan seorang laki-laki diduga pelaku pencurian tersebut.
"Kemudian setelah dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari pelaku tentang temannya yang membantunya untuk mencari pembeli handphone hasil curian tersebut kita kembali berhasil mengamankan salah seorang laki-laki yang mengaku bernama PM," jelas Iptu Renaldy Yudhista Indrasari STrK MH yang didampingi Panitia Reskrim, Iptu Reymob Basir SH.
Dan selain kedu pelaku, lanjut Kanit lagi pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit HP kotak ponsel Realme Type C2.
"Terhadap kedua pelaku kita jerat dengan pasal 362 Jo 55 KUHPidana," tegas Iptu Renaldy Yudhista Indrasari. (R-04)