Lukman Edy Respon Keras Laporan PKB ke Bareskrim: Rezim Cak Imin Eksklusif, Perusahaan Tbk Dikecilkan Jadi CV!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Politisi asal Riau, Lukman Edy merespon tegas pelaporan dirinya oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke Bareskrim atas tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaska dirinya siap menghadapi laporan hukum tersebut.
"Saya siap menghadapinya," kata Lukman, Selasa (6/8/20242024).
Lukman Edy menyebut pelaporan PKB terhadap dirinya tidak patut untuk dilakukan, karena hal yang dipersoalkan seharusnya bisa diselesaikan secara internal.
PKB sebelumnya mempersoalkan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU yang mengurus hubungan antarkedua lembaga, pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu.
Lukman Edy mengaku menjadikan forum itu untuk menyampaikan lebih lengkap tentang dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin terhadap partai tersebut.
"Pernyataan saya adalah kritikan keras saya kepada kepemimpinan Cak Imin. Ketua umum partai politik seharusnya tidak antikritik," ujar dia.
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan melaporkan balik PKB ke pihak kepolisian. Menurut dia otokritik masuk dalam wilayah internal.
“Saya tantang berdebat di depan forum muktamar, klarifikasi kritikan saya di depan muktamirin, biar wilayah dan cabang PKB menilai," kata dia.
Adapun saat ditanya mengenai apakah dirinya takut akan dianggap sebagai pengkhianat oleh PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin, ia justru memberikan sejumlah penilaian.
"Rezim Cak Imin ini sangat eksklusif, hanya beberapa orang saja. Selain orang-orang terbatas tersebut, tidak dianggap sebagai PKB. Ini perusahaan Tbk dikecilkan menjadi CV," ujar Lukman Edy.
PKB telah melaporkan Lukman Edy ke Mabes Polri, Polda Jawa Timur, Polda Nusa Tenggara Barat, Polda Riau hingga Polda Jawa Tengah.
Di Polda Jawa Timur pelaporan terhadap Lukman Edy dilakukan oleh Ketua PKB Jawa Timur Halim Iskandar. Halim yang juga menjabat Menteri Desa merupakan kakak Muhaimin.
"Kami silaturahim sekaligus melaporkan Pak Lukman Edy yang menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong," kata Halim di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa siang.
Halim mempertanyakan alasan Lukman menyampaikan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian. "Dia itu mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan dan saya merasa itu sebuah fitnah yang keji," ujar Halim.
Selain itu, menurut Halim, Lukman tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai PKB. "Dia kan ngomong PKB, pengurus PKB, internal PKB. Itu, saya merasa itu internal PKB, kemudian dia itu siapa, wong saya tanya kader PKB tidak tahu siapa Lukman Edy. Apa haknya dia ngomong itu," ujar Halim.
Apalagi, kata Halim, Lukman Edy menyebut dana Pilpres, dana Pilkada, dan Banpol Dewan Pengurus Wilayah PKB. Halim berujar bahwa DPW PKB tidak ada pernah mengelola dana Pilpres ataupun dana Pilkada.
"Terkait Banpol DPW PKB selalu melakukan dan audit BPK dan bisa dilihat di website BPK bagaimana DPW PKB selalu melapor. Dana fraksi selalu dilaporkan kembali pada anggota fraksi. Dana yang kami kumpulkan dari fraksi selalu kami laporkan, dan tidak ada lagi dana selain itu," katanya.
Dalam laporan ke Polda Jatim itu, DPW PKB Jatim turut menyertakan barang bukti seperti YouTube, berita online, maupun berita dari koran/cetak.
Ketegangan hubungan PBNU dan PKB bermula dari dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket Haji 2024 atau Pansus Haji oleh DPR untuk menyelidiki kekacauan penyelenggaraan haji tahun ini. Salah satu penggagas panitia khusus tersebut adalah Muhaimin Iskandar.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menduga pembentukan Pansus Haji dimaksudkan untuk menyerang lembaganya serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang merupakan adik kandungnya.
“Jangan-jangan ini masalah pribadi dan mengincar PBNU," ujar Yahya seusai rapat pleno PBNU pada Ahad, 28 Juli 2024.
PBNU kemudian membentuk panitia khusus (pansus) PKB untuk mengevaluasi elite partai politik yang salah satunya didirikan oleh almarhum KH Abdurrahman Wahid itu. Sekretaris Jenderal PBNU Syaifullah Yusuf menilai PKB telah melenceng dari tujuan awal pendiriannya karena berusaha menjauhkan peran kiai.
Adapun Muhaimin melalui unggahannya di media sosial pada Sabtu, 3 Agustus 2024, mengatakan perolehan suara PKB pada Pemilu 2024 diakui oleh semua pihak. Ia mensyukuri hal itu karena kader-kader partainya tidak lagi bergantung pada siapa pun. Ia menilai justru ada upaya penggembosan PKB sejak sebelum pemilu.
PBNU Siap Beri Pendampingan Hukum
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menilai laporan PKB terhadap Lukman Edy sebagai bentuk keputusasaan.
"Kita menganggap pelaporan-pelaporan seperti itu sesungguhnya menggambarkan keputusasaan," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).
Gus Ipul menilai laporan PKB itu seperti ingin mencari jalan pintas dari masalah yang ada dengan PBNU. Padahal, menurutnya, saat ini masalah-masalah itu sedang dalam proses penyelesaian.
Selain itu, Gus Ipul mengatakan upaya mengkaji hubungan PKB dan PBNU didasari oleh musyawarah PBNU. Sebab itu dia meyakini pihak-pihak yang dipanggil oleh PBNU telah siap untuk mempertanggungjawabkan seluruh pernyataannya.
"Seperti saudara Lukman Edy misalnya dia sudah konfirmasi, kalau dia siap untuk menghadapi semua proses dan nanti bisa dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Gus Ipul mengatakan jika proses penyelesaian perseteruan PKB dan PBNU akan terus berjalan, meski adanya laporan-laporan ke Bareskrim. Dia menyampaikan pihaknya tetap akan memanggil orang-orang terkait untuk dimintai keterangan mengenai hubungan PKB dan PBNU.
"Hasil-hasilnya dilaporkan oleh tim yang dipimpin oleh Kiai Anwar Iskandar dan Amin Said Husni kepada rapat gabungan PBNU. Setelah itu baru diambil keputusan, jadi proses yang berlangsung tidak akan mengganggu apa yang sudah direncanakan oleh PBNU," jelas dia.
Ketika ditanya terkait pendampingan hukum bagi Lukman Edy, Gus Ipul menyerahkan keputusan kepada Lukman. Namun, dia memastikan PBNU siap mendampingi Lukman Edy jika diperlukan.
"Tergantung Pak Lukman Edy, ingin didampingi atau tidak, tapi yang saya sudah tau ya, konfirmasi beliau, beliau siap, sangat siap," tuturnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB melaporkan Muhammad Lukman Edy. Mantan Sekjen PKB ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan laporan yang diajukan telah diterima pihak Bareskrim Polri dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM.
Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.
"Sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik yang ini akan berbahaya bagi kami secara partai, institusi, maupun pimpinan-pimpinan kami yang diserang dan tidak ada dasar dan bukti," kata Cucun kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).
Lukman Edy merupakan mantan Sekjen DPP PKB periode 2005-2010. Ia juga pernah menjadi Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) menggantikan posisi Saifullah Yusuf pada reshuffle kabinet pemerintahan Presiden SBY 9 Mei 2007 silam. Saat ini, Lukman Edy duduk sebagai Wakil Komisaris Utama BUMN PT Hutama Karya.
Pernyataan Lukman Edy di PBNU
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta, Rabu (31/7/2024). Pemeriksaan ini terkait dengan kekisruhan yang kini melanda antara PKB dengan PBNU.
Lukman mengaku kedatangannya ini terkait atas nama pribadi. Meskipun saat ini masih menjadi kader PKB.
"Pada dasarnya memang keinginan kuat dari PBNU untuk mengetahui sebenarnya substansi dari persoalan NU dan PKB ini apa sih, sehingga kemudian semenjak beberapa tahun terakhir ini, semenjak pilpres, semenjak muktamar NU di Lampung kok terjadi hubungan komunikasi yang tidak baik antara PBNU atau NU dengan PKB," kata Lukman Edy kepada wartawan di Gedung PBNU, Jakarta.
Ia pun menilai banyak komentar yang tidak bagus dari Muhaimin Iskandar alias Cak Imin serta politikus PKB lainnya.
"Kita semua sendiri tahulah ya komentar apa saja yang tidak bagus. Nah, saya menjelaskan bahwa memang secara sistematik ada problem yang sangat mendasar," kata Lukman Edy.
"Problem yang sangat mendasar itu adalah problem di mana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin ini secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai," tambahnya.
Salah satunya yakni dengan menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro saat Muktamar PKB yang digelar di Bali pada 2019 silam. Padahal, sebelumnya mandatori dari muktamar itu adalah Dewan Syuro.
"Dewan Syuro lah yang kemudian memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketua umum siapa, si A, si B, atau si C. Tapi semenjak muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro PKB itu dihapus di dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga," jelasnya.
"Sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro. Dan itu di semua tingkatan, bukan saja di tingkat DPP, tapi juga di tingkat DPW dan tingkat DPC," tambahnya.
Lukman mengungkapkan, Dewan Syuro sebelumnya ikut menandatangani surat-surat keputusan PKB. Namun, sekarang ini hal itu sudah tidak ada lagi.
"Dewan Syuro tidak lagi memberikan keputusan terhadap hal-hal strategis di partai. Artinya memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro. Baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga, maupun secara teknis administratif di internal Partai Kebangkitan Bangsa," ujar Lukman Edy.
"Nah, akibat dari hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini, maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum. Bahkan anggaran dasar rumah tangga hasil muktamar di Bali itu secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum itu punya kewenangan yang luar biasa," sambungnya.
Bahkan, bukan saja menentukan kebijakan-kebijakan partai yang strategis. Akan tetapi, bisa memberhentikan DPW, DPC tanpa ada musyawarah wilayah maupun musyawarah cabang.
"Bahkan bisa menegasikan hasil musyawarah cabang dan musyawarah wilayah. Jadi kewenangan tersentralisasi di ketua umum, dan itu juga berimplikasi kepada kebijakan di DPP, internal DPP, itu tersentralisasi juga di ketua umum, di Pak Muhaimin Iskandar," pungkasnya. (R-04)