Inilah Sosok yang Dikabarkan Menjadi Pj Gubernur Riau Gantikan SF Hariyanto
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Beredar kabar pelantikan Penjabat Gubernur Riau segera akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Sosok yang akan menggantikan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto dikabarkan merupakan seorang pejabat eselon satu di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, informasi ini belum mendapat konfirmasi dari pihak Kemendagri.
Nama yang santer beredar adalah Safrizal Zakaria Ali. Saat ini, Safrizal masih menjabat sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung (Babel) sejak 13 November 2023 lalu.
Safrizal menduduki jabatan defenitif sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri.
Sebelumnya, Safrizal juga pernah ditunjuk sebagai Pj Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 18 Februari 2021 hingga 25 Agustus 2021 silam.
Pria kelahiran Aceh, 21 April 1970 silam ini merupakan jebolan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) yang lulus sebagai angkatan pertama Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Saat menjalani pendidikan di STPDN, ia dipercaya sebagai Wakil Manggala Pati (Wakil Ketua BEM) pertama Manggala Korps Praja STPDN Jatinangor.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Purna Praja (DPN FKPP) pertama dan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK) periode 2016-2020.
Safrizal mengawali karier sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebagai Lurah Lhokseumawe di tahun 1994.
Safrizal muda terlibat aktif dalam persiapan pemekaran Kabupaten Bireuen mulai dari tahap awal hingga Bireuen menjelma menjadi sebuah daerah kabupaten yang otonom. Di Bireuen ia pernah menduduki posisi Kasubbag Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah pada tahun 2000.
Pada tahun 2001 Safrizal hijrah ke Kemendagri, mengawali debut karier sebagai Kasi Aceh dan DKI Jakarta-Subdit Otonomi Khusus Ditjen Otda Depdagri.
Setelah diwisuda sebagai doktor dalam bidang Ilmu Pemerintahan di almamaternya (IPDN), Safrizal mengemban amanah sebagai Direktur Manajemen Bencana dan Kebakaran pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Setelah itu ia dilantik sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri.
Informasi yang diperoleh, Mendagri segera melantik Pj Gubernur Riau yang mengisi jabatan sebelumnya dipegang oleh SF Hariyanto sejak 29 Februari 2024 lalu.
SF Hariyanto mengajukan pengunduran diri karena akan mencalonkan diri dalam Pilkada Riau 2024.
Namun, Plt Kapuspen Kemendagri Aang Witarsa Rofiq belum memberikan respon saat dikonfirmasi soal kabar pengangkatan Safrizal sebagai Pj Gubernur Riau, Rabu (7/8/2024) pagi ini.
DPRD Riau Mengaku Belum Terima Surat Mendagri
Mengacu pada proses pengisian jabatan Pj Gubernur, seyogianya DPRD Provinsi memiliki kesempatan untuk mengajukan usulan 3 nama calon ke Mendagri.
Media ini telah menginformasi tiga pimpinan DPRD Provinsi Riau, ikhwal apakah institusi DPRD Riau telah menerima surat dari Kemendagri tersebut. Namun, dua pimpinan yakni Agung Nugroho dan Hardianto tidak memberikan respon.
Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti mengaku kalau dirinya belum melihat adanya surat dari Kemendagri yang masuk ke DPRD Riau.
"Belum," kata Syafaruddin, Senin (5/8/2024).
Syafaruddin meminta agar SabangMerauke News menanyakan soal surat tersebut ke Kabag Umum Sekretariat DPRD Riau.
"Coba ditanyakan ke Kabag Umum atau Humas," terang Syafaruddin Poti.
Pelaksana Tugas Kapuspen Kemendagri, Aang Witarsa Rofiq juga belum memberikan keterangan soal permintaan 3 nama usulan calon Pj Gubernur dari DPRD Riau. Hingga berita ini diterbitkan kemarin, Aang tidak merespon pesan konfirmasi yang dilayangkan awak media.
Pada Minggu (4/8/2024) kemarin, SF Hariyanto hadir dalam acara Konsolidasi Pemenangan Pilkada se Provinsi Riau yang ditaja DPD PDI Perjuangan Riau di Kota Pekanbaru.
Di acara tersebut, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat memperkenalkan SF Hariyanto sebagai kandidat yang diusung, bersama Abdul Wahid untuk maju di Pilkada Riau 2024. Namun, Hasto tidak merinci detil, apakah SF akan diploting sebagai calon Gubernur atau calon Wakil Gubernur Riau 2024.
SF Hariyanto dan Abdul Wahid terlihat hadir dalam kegiatan politik tersebut. Keduanya bahkan kompak mengenakan pakaian bermotif merah yang identik dengan PDI Perjuangan.
Kursi Pj Gubernur Jadi Incaran
Pengunduran diri SF Hariyanto dari jabatannya karena ingin mengikuti Pilkada 2024 dipastikan akan membuat posisi Penjabat (Pj) Gubernur Riau kosong.
Kini, kursi Pj Gubernur Riau pun tengah menjadi incaran parapihak. Tensi panas dan riuh politik pun kembali memuncak, sama halnya ketika pengisian kursi Pj Gubernur Riau pada awal tahun lalu. Pada akhirnya, SF Hariyanto diangkat oleh Presiden Jokowi menjadi Pj Gubernur Riau, menyisikan sejumlah kandidat lain usulan DPRD Provinsi Riau.
SF Hariyanto dilantik menjadi Pj Gubernur pada Kamis, 29 Februari 2024 silam. Ia baru dinyatakan berhenti secara resmi jika Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dirinya terbit.
Kemungkinan, ia masih akan memangku jabatan Pj Gubernur Riau, sampai pada 27 Agustus 2024 mendatang, yakni jadwal hari pertama pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kursi Pj Gubernur Riau akan menjadi incaran. Soalnya, masa jabatannya bisa lebih dari 6 bulan. Bahkan, jika hasil Pilkada Riau digugat ke Mahkamah Konstitusi, maka masa jabatan Pj Gubernur Riau lebih lama lagi.
Bursa Kandidat Pj Gubernur Riau
Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Pj Bupati dan Pj Wali Kota, calon Pj Gubernur minimal merupakan seseorang yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sementara itu, sumber calon Pj Gubernur berasal dari usulan dari DPRD Provinsi dan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). DPRD Provinsi dan Mendagri berhak mengajukan jagoan maksimal 3 orang untuk dilakukan penilaian lebih lanjut. Dengan demikian, maksimal ada 6 calon Pj Gubernur yang akan melalui proses penilaian (asesmen).
Penilaian terhadap keenam kandidat Pj Gubernur ini akan menyisakan 3 orang sebagai calon yang akan ditelaah lebih lanjut oleh Tim Gabungan, terdiri dari Kemendagri, Kemensesneg, Kemensetkab, Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Badan Intelijen Negara (BIN) serta kementerian/ lembaga negara lain yang terkait.
Tiga nama hasil seleksi Tim tersebut akan diserahkan oleh Mendagri kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Hingga akhirnya, Presiden yang akan memutuskan siapa Pj Gubernur yang diangkat dan pengukuhannya dilakukan lewat Keputusan Presiden (Keppres).
Nah, dengan kriteria normatif calon Pj Gubernur yakni merupakan pejabat yang menduduki JPT Madya di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka stok kandidat Pj Gubernur Riau ini cukup terbatas.
Di Riau, setidaknya terdapat 3 orang yang saat ini sedang menduduki JPT Madya, yakni Rektor Universitas Riau Prof Sri Indarti dan Rektor UIN Suska Riau, Prof Khairunnas. Satu lagi dari internal Pemprov Riau yakni Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Indra.
Namun tampaknya, peluang Indra untuk menjadi Pj Gubernur Riau agak terbatas. Statusnya sebagai Pj Sekda Riau memang setara dengan kewenangan seorang Sekda Defenitif. Tapi, jika Indra yang menjadi Pj Gubernur, maka dipastikan kursi Pj Sekda yang ditinggalkannya akan kosong, sehingga membutuhkan waktu untuk mengisinya kembali. Padahal, roda adminisitrasi dan keorganisasian pemerintahan daerah ada di tangan seorang Sekda atau Pj Sekda yang sangat riskan jika lowong lagi.
Prof Sri Indarti dan Prof Khairunnas sebelumnya sudah pernah diajukan oleh DPRD Provinsi Riau ke Mendagri, untuk pengisian jabatan Pj Gubernur ketika masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar Nasution pada Februari lalu habis. Namun, keduanya tak dipilih oleh Presiden dan akhirnya SF Hariyanto yang diangkat menjadi Pj Gubernur Riau.
Sri Indarti dan Khairunnas bukan orang 'politik', sehingga agak diragukan bisa melakukan penyesuaian dengan cepat dan lincah di dunia birokrasi pemerintahan daerah yang berjubel urusan dan butuh lobi-lobi.
Kemungkinan, Mendagri dan Presiden Jokowi akan memilih seorang pejabat dari unsur pemerintahan pusat, baik kementerian atau lembaga untuk menjadi Pj Gubernur Riau. Sampai di sini, ruangnya pun agak gelap dan tertutup.
Nama Budi Situmorang dan Elen Setiadi awal tahun lalu sempat melambung dijagokan menjadi Pj Gubernur Riau. Budi adalah pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN). Bukan tak mungkin nama Budi akan kembali reborn.
Sementara, Elen Setiadi sudah kadung diangkat menjadi Pj Gubernur Sumatera Selatan pada bulan lalu. Elen adalah pejabat eselon satu di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (R-03)