Pansus Minta DPRD Riau Segera Sahkan Ranperda Pengelolaan Hutan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - DPRD Riau menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (pansus) terhadap ranperda tentang Pengelolaan Hutan pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan sekaligus persetujuan Dewan dan pendapat akhir Penjabat Gubernur.
Mengawali paripurna, Agung Nugroho selaku Wakil Ketua DPRD Riau membuka rapat dan mempersilahkan pansus menyampaikan laporan hasil kerja yang telah dilakukan.
Husaimi Hamidi, ketua panitia khusus mengatakan, Ranperda tentang pengelolaan hutan pada wilayah kesatuan pengelolaan hutan ini mesti segera disahkan.
"Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang harus kita jaga, hutan menyediakan berbagai jasa termasuk penyediaan air, penyimpanan karbon perlindungan keragaman hayati dan penangkal erosi," kata Hamidi saat menyampaikan laporan hasil kerja pansus saat rapat paripurna DPRD Riau (5/8/2024).
Selain itu, Hamidi menegaskan kerusakan hutan dapat menimbulkan efek negatif seperti perubahan iklim akibat meningkatnya emisi karbon yang mengakibatkan naiknya temperatur bumi.
"Pengelolaan hutan yang berkeadilan akan memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan termasuk pengaturan pengembangan hutan dan restorasi kawasan hutan yang terdegradasi," ujar Hamidi.
Husaimi Hamidi berharap ranperda tentang Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan itu disetujui oleh DPRD untuk segera disahkan menjadi Perda agar implementasi pengelolaan hutan di Provinsi Riau mendapat legalitas yang kuat bagi instansi terkait juga masyarakat Riau.
Dalam rapat paripurna DPRD Riau turut berhadir PJ Gubri SD Hariyanto, Forkompinda, serta OPD terkait. (R-03)