Bupati Asmar Luapkan Amarah Kepada Pejabat ASN Tapi Disinyalir Tidak Takut, Begini Kata DPRD Meranti
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar dalam beberapa waktu hanya bisa meluapkan amarahnya lantaran emosi dengan sebagian perilaku pejabat ASN.
Asmar juga menyinggung terkait ASN yang susah dihubungi via telepon saat ada kepentingan. Lebih lanjut Asmar juga menyampaikan jika para ASN yang tidak menyukainya banyak yang menghina dirinya di media sosial.
Disinyalir, para pejabat merasa tidak takut dikarenakan Bupati yang saat ini berstatus Plt (Pelaksana Tugas) memiliki kewenangan terbatas dan tak ada kuasa untuk melakukan mutasi ataupun demosi. Jika pun harus melakukan hal tersebut, terpaksa menunggu dalam waktu lama karena mengantongi izin Mendagri.
Hal ini menimbulkan dilema tersendiri, dimana Bupati Plt hanya bisa memberikan teguran dan harapan agar pejabat di lingkungan pemerintahannya dapat bekerja dengan lebih disiplin dan profesional. Sementara itu, kekurangan kewenangan untuk mengambil tindakan tegas seperti mutasi atau demosi membuat upaya pembenahan birokrasi menjadi terhambat.
Keadaan ini menunjukkan pentingnya peran penuh seorang kepala daerah dalam mengelola pemerintahan, di mana kewenangan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang tidak disiplin sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang efektif dan efisien.
Namun, selama bupati masih berstatus Plt, situasi ini kemungkinan besar akan terus menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Terkait hal ini, anggota legislatif Kepulauan Meranti memberikan dukungan kepada Plt Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan.
Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra, memberikan tanggapan bijak terkait situasi kepemimpinan saat ini. Dalam pandangannya, seorang pemimpin, dimana pun levelnya, harus mampu memutuskan berbagai persoalan, meskipun berat.
"Pada saat pengambilan keputusan, tentu harus dibicarakan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dan memiliki ilmu untuk keputusan tersebut. Di sinilah masalah timbul, bahwa Plt Bupati menanggung beban sendiri atas keputusan yang akan dibuat dan yang telah dibuat karena adanya batas kewenangan," kata Dedi Putra.
Menurut Dedi, negara telah memberikan solusi dengan adanya asesmen terhadap ASN, penilaian dari Baperjakat, dan mekanisme lainnya untuk memastikan jabatan dipegang oleh mereka yang memiliki ilmu dan pengalaman yang tepat. Langkah-langkah ini, jika dilakukan dengan baik, akan sangat membantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Kami berharap kepada pemerintah untuk tetap fokus pada pencapaian kinerja pelayanan masyarakat dan memberikan rasa nyaman dan kepercayaan kepada para ASN, baik PNS maupun PPPK, serta tenaga pekerja lainnya. Mereka juga memiliki keluarga yang merupakan bagian dari masyarakat Kepulauan Meranti yang terkena dampak, jika terjadi sesuatu di Meranti," tuturnya.
Dedi juga menyarankan perlunya rapat-rapat lintas OPD yang lebih sering dan melibatkan orang-orang yang memiliki pengalaman panjang untuk memberikan masukan terhadap perkembangan Kepulauan Meranti.
"Sebagai sebuah kabupaten, agar apa yang kita buat hari ini tidak mencederai kondisi Meranti untuk masa-masa yang akan datang. Tidak bisa kita biarkan lancang kuning berjalan sendiri, baik di saat siang ataupun malam, karena kita tidak tahu kapan laut itu tenang dan kapan pula berbadai," tambahnya.
Dedi menekankan pentingnya kerjasama dan komunikasi antar berbagai pihak untuk memastikan pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik, meski di tengah keterbatasan kewenangan seorang Plt Bupati. (R-01)