PDKB Terima Badan Hukum dari Kemenkum HAM, Tegaskan Siap Bertarung di Pemilu 2024
SabangMerauke News, Jakarta - Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) dinyatakan telah lolos memiliki badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai parpol yang siap untuk berlaga dalam pemilu 2024 mendatang. Kini, PDKB akan menatap konsolidasi organisasi menghadapi pendaftaran dan proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Umum PDKB, Apri Hananto Sukandar menegaskan, jajaran partai diminta untuk memacu ritme kerja politik mengingat singkatnya waktu untuk pendaftaran di KPU. Meski demikian, ia optimis karena perangkat organisasi partai sebelumnya sudah terbangun di seluruh pelosok Indonesia.
"Sudah 75 persen persiapan untuk menjadi partai politik peserta pemilu dirampungkan," kata Apri Hananto Sukandar dalam jumpa pers, Sabtu (19/3/2022) di Jakarta.
Dalam gelar jumpa pers yang dipandu Tigor Tampubolon, Mariaman, dan Mangasi Sihombing, PDKB masih konsisten dengan roh perjuangannya untuk mewarnai blantikan perpolitikan Indonesia. PDKB ditegaskan sebagai partai nasionalis religius beraliran Kristiani.
Hadir dalam kegiatan yang diisi ibadah syukuran tersebut Ketua Mahkamah Partai, Gregorius Seto Harianto dan anggota Dewan Penasihat, Prof Dr Gimbal Doloksaribu mewakili Ketua Dewan Penasihat Jerry Rudolf H. Sirait yang berhalangan hadir. Juga hadir pemimpin ormas Kristiani antara lain MUKI, Vox Point Indonesia, PUKI, PEWARNA Indonesia dan PERGUBI.
Apri Hananto Sukandar merupakan mantan Ketua Fraksi PDS di DPR RI beberapa tahun silam. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Damai Sejahtera (PDS) bersama Ruyandi Hutasoit sebagai ketua umumnya kala itu.
Apri menjelaskan, pihaknya telah melakukan komunikasi dan menjalin hubungan baik dengan KPU terutama untuk memperoleh informasi berkaitan dengan pendaftaran partai peserta pemilu 2024. Termasuk rincian teknis yang perlu dipersiapkan setiap parpol yang ingin berlaga dalam pemilu dua tahun mendatang.
Ketua Mahkamah Partai, Gregorius Seto Harianto mengatakan bahwa dirinya menyerahkan tampuk kepengurusan kepada kader yang lebih muda. Pendiri PDKB ini merasa di usianya yang mencapai 73 tahun, sudah saatnya regenerasi partai dilakukan.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDKB, Tigor Tampubolon, menjelaskan acara syukuran PDKB dilakukan dalam rangka penganugerahan status badan hukum oleh Menteri Hukum dan HAM dalam keputusannya yang ditetapkan pada tanggal 18 Februari 2022 lalu.
“Agar PDKB yang memiliki visi kasih yaitu 'Kasih Demi Bangsa' ini semakin dikenal masyarakat luas akan selalu bermitra dengan seluruh stakeholder lainnya, termasuk media," kata Tigor.
Saat ini imbuh Tigor, belum ada wadah untuk menyalurkan aspirasi politik bagi kader-kader Kristen yang akan berkiprah pelayanan di bidang politik. Padahal banyak dari anak-anak muda seperti GMKI, GAMKI, PMKRI dan juga organisasi-organisasi lainnya yang belum menemukan wadah perjuangan politik.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDKB, Mariaman Purba, mengatakan bahwa PDKB akan menjadi partai politik peserta pemilu 2024. Semua ini akan terwujud berkat kerinduan dan kerja keras seluruh pengurus mulai dari pusat hingga ke daerah dan juga berkat doa restu dari seluruh rakyat Indonesia. (*)