Wow! Ribuan Pemilih Tak Dikenal Masuk Daftar Pemilih Pilkada Kepulauan Meranti 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Proses pengawasan pencermatan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) calon pemilih Pilkada Kepulauan Meranti 2024 mengungkap temuan yang cukup mengejutkan. Indikasi awal, ada ribuan calon pemilih yang tidak dapat diverifikasi keberadaannya.
Temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan langsung dan melekat (Waskat) oleh Panwaslu Kelurahan Desa (PKD). Diduga banyak kesalahan yang dilakukan oleh Petugas Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) saat melakukan Coklit.
Salah satu temuan signifikan yakni calon pemilih di Kecamatan Tebingtinggi. Dimana ada ribuan nama yang tercatat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri yang tidak dapat diverifikasi keberadaannya.
Firdaus, Anggota Panwascam Tebingtinggi yang juga Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), mengkonfirmasi bahwa terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) itu didaftarkan dalam daftar pemilih oleh Pantarlih.
"Temuan ini ditemukan oleh anggota kita PKD di lapangan, di mana ditemukan anggota Pantarlih tidak menemukan pemilih yang tidak dikenal, namun datanya malah disesuaikan. Seperti di Kelurahan Selatpanjang Timur ada 435 orang yang tidak ditemukan begitu juga di Selatpanjang Barat ada 1.118 orang," kata Firdaus, Minggu (4/8/2024).
Firdaus menyatakan, pemilih yang tidak ditemukan bisa saja telah pindah ke daerah lain atau telah meninggal dunia. Banyak kasus pemilih yang telah meninggal dunia, tetapi tidak dilaporkan, sehingga masih tercatat di DP4. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran terkait validitas DP4 dan potensi penyalahgunaan dalam proses pemilihan.
"Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa setiap nama yang terdaftar benar-benar ada dan memenuhi syarat sebagai pemilih. Untuk hal ini kami juga sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Bawaslu Kepulauan Meranti," ujarnya.
Panwascam Kecamatan Tebingtinggi segera memberikan saran perbaikan ke PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menindaklanjuti temuan terhadap data pemilih yang mencurigakan.
"Terhadap adanya data yang teridentifikasi tidak akurat, selanjutnya dilakukan saran perbaikan dan koordinasi dengan stakeholder terkait. Bawaslu menyampaikan saran perbaikan kepada KPU dalam hal adanya ketidaksesuaian data saat Coklit," ucapnya.
Firdaus menegaskan langkah tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Setiap indikasi ketidaksesuaian data akan ditindaklanjuti dengan serius.
Dikhawatirkan, orang yang tidak dikenal atau tidak berada di domisilinya namun masih muncul atau terdaftar sebagai pemilih bisa disalahgunakan pada saat pemilihan 27 November 2024.
"Jika hal itu terjadi, maka dikhawatirkan data tersebut masuk ke dalam DPT dan surat C pemberitahuannya bisa digunakan oleh orang lain. Untuk itu diharapkan KPU bisa berkoordinasi ke Capil terlebih dahulu," tukasnya.
Bawaslu Kepulauan Meranti bersama Panwas kecamatan, desa, dan kelurahan memastikan akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap proses Coklit ini untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terpercaya.
"Tentu ini merupakan tugas kita bersama dalam mengawal agar tidak ada lagi kesalahan yang dilakukan," ujarnya.
Firdaus juga mengingatkan kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya proses Coklit dan melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam proses Coklit.
"Partisipasi aktif warga sangat penting untuk menjaga integritas proses demokrasi ini," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PPK Tebingtinggi, Idis Andi Putra, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera menugaskan Pantarlih untuk melakukan pengecekan ulang ke lapangan.
Ia juga memastikan tahapan tersebut akan segera dirampungkan sebelum rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti.
Selanjutnya, akan kembali dilakukan penyesuaian dalam agenda Tabrak Data untuk memutakhirkan data pemilih dan sebagai tindakan mitigasi yang memungkinkan pemilih menggunakan hak pilih lebih dari sekali di wilayah berbatasan yang berbeda.
"Intinya hal tersebut pasti kita lakukan perbaikan, dimana kita akan mengakomodir hak pilih masyarakat sesuai dengan data yang akurat," ujarnya. (R-01)