BNN Riau Musnahkan 10 Kilogram Lebih Sabu dari Jaringan Internasional Malaysia-Dumai
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Badan Narkotika Nasional atau BNN Riau, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat hampir 11 kilogram.
Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan Lanal Dumai beberapa waktu lalu, di Perairan Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
Pemusnahan 10.982, 40 gram sabu ini dilakukan di Kantor BNN Riau, Jalan Pepaya, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru yang disaksikan ke tiga tersangka berinsial AM, SU dan LM.
Kepala BNN Riau, Brigjen Pol. Robinson Siregar mengatakan, ke tiga tersangka merupakan jaringan internasional Malaysia Dumai.
"Awalnya tim TNI AL Dumai telah mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024 tim TNI AL berkoordinasi dengan BNNP Riau melalui Kabid Brantas dan Intelejen BNNP Riau. Selanjutnya dihari yang sama dilakukan serah terima barang bukti kepada personil BNNP Riau. Dan yang berhasil ditangkap merupakan jaringan Malaysia-Dumai," jelasnya, Kamis (1/8/2024).
Usai dilakukan uji cepat oleh Tim Labfor Polda Riau, seluruh barang bukti langsung dimusnahkan menggunakan mesin insemilator.
BNN Riau terus menjalin kerjasama dengan instansi lain dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Riau. (R-05)