Ironi Puluhan Rumah Dinas Milik Pemprov Riau Dikuasai Ilegal Oknum-oknum, Ada yang Sudah Jadi Coffee Shop
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tiga rumah dinas milik Provinsi Riau yang masih dalam penguasaan mantan pejabat, diambil alih oleh pemerintah. Mirisnya, ada rumah yang disulap menjadi tempat coffee shop.
Tiga rumah dinas milik Provinsi Riau ini berada di dua tempat, yakni dua rumah di Jalan Petala Bumi dan satu rumah di Jalan Ronggo Warsito, Kecamatan Sail.
Dari pantauan di lokasi, dua rumah di Jalan Petala Bumi terpasang spanduk yang bertuliskan "Rumah Dinas Milik Provinsi Riau. Di Bawah Supervisi KPK RI". Kondisi pintu pagar rumah dalam kondisi digembok dan tidak terlihat adanya aktivitas.
Sementara rumah dinas yang berada di Jalan Ronggo Warsito justru disulap menjadi coffee shop. Dari fisik bangunan, tidak terlihat lagi kalau bangunan tersebut adalah rumah dinas, karena sudah menyerupai cafe. Di lokasi juga tidak terlihat adanya aktivitas mantan pejabat maupun pekerja coffee shop.
Penyegelan atau pengambilan alih rumah dinas ini sesuai hasil tindak lanjut atas rapat koordinasi bersama Pemprov Riau dan KPK terkait penertiban barang milik daerah atau BMD Provinsi Riau. Dimana sejak tahun 2013 tak kunjung diselesaikan.
Pelaksana Harian Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Riau, Mardoni Akrom menyebut, total ada 33 rumah dinas diambil alih dari penguasaan mantan pejabat. Selain itu juga terdapat 98 kendaraan dan 46 tanah kapling.
Dari jumlah itu, ada 32 rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada pemerintah Provinsi Riau, sementara satu rumah dinas masih dalam proses pengembalian.
"Untuk rumah dinas, tanah kapling dan kendaraan, kita sudah melakukan pertemuan dengan seluruh yang menggunakan. Dan kita sudah sepakat untuk mengembalikan terutama rumah dinas itu rata-rata sudah kembali semua," ungkap Mardoni Akrom.
Sementara untuk 98 kendaraan, sudah dilunasi oleh mantan pejabat sebanyak 90 kendaraan dan delapan kendaraan masih dalam proses pelunasan. Dari 46 total tanah kapling, dua tanah kapling masih dalam proses pengembalian.
"Untuk tanah kapling itu, dua lagi yang belum selesai. Dan kendaraan dinas masih 8 unit lagi masih proses. Kita berharap bisa selesai semua hari ini," pungkasnya.
Mardoni Akrom juga menyebut, batas pengembalian aset milik Provinsi Riau itu berakhir pada hari ini. Jika masih ada yang belum mengembalikan hingga batas yang ditentukan, pihak BPKAD Riau akan berkoordinasi dengan KPK. (R-05)