Merasa Dirugikan Terkait Perpanjangan HGU PT Salim Ivomas, Masyarakat Rokan Hilir Cor Kaki di Depan Kantor ATR/BPN Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Puluhan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir menggelar aksi cor kaki menggunakan semen di depan Kantor Wilayah ATR BPN Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, Rabu (31/7/2024).
Salah satu massa yang mengecor kakinya meminta pihak ATR BPN Riau tidak memperpanjang hak guna usaha atau HGU PT Salim Ivomas karena merugikan masyarakat.
Aksi yang dilakukan warga ini merupakan buntut dari tidak seriusnya PT Salim Ivomas dalam dalam memenuhi janji fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar.
"Kami datang kesini karena dari info yang kami terima, PT Salim Ivomas telah melampirkan perpanjangan HGU mengenai fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar. Namun kami mendapatkan bukti bahwa pemda yaitu Bupati Rokan Hilir atau dinas yang membidangi perkebunan ternyata belum ada SK CPCL sebagai salah satu bukti. Yang kedua bahwa alokasi lahan itu juga tidak ada. SK CPCL yang dilampirkan PT Salim Ivomas Ini berbeda tupoksinya dengan CPCL tentang alokasi pembangunan kebun masyarakat. Kami disini ingin memastikan. Ternyata semua itu adalah hal yang bersifat manipulatif," ungkap Indra Lukman Siregar, selaku perwakilan hukum massa.
Perwakilan ATR BPN Riau akan mengakomodir tuntutan massa dan berjanji akan meneruskan ke pihak-pihak yang berwenang.
"Pihak PT Salim Ivomas memang sudah mengajukan perpanjang HGU, tapi belum kita proses. Dan untuk SK CPCL memang belum ada diterbitkan. Dan PT Salim Ivomas sudah melengkapi dokumen awal yaitu usulan kepada bupati yang nanti akan diklarifikasi saat panitia B turun. Saat itulah nanti kepala desa, bupati dan juga dinas terkait yang akan mengklarifikasi terkait kemitraan dari PT Salim Ivomas," jelas Yeni Feranika, Korsub Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil ATR/BPN Riau.
Setelah melakukan aksi, warga kemudian membubarkan diri usai tuntutan diterima. (R-05)