PKS Dukung Alfedri-Husni di Pilkada Siak 2024, Sudah Ada 5 Partai yang Mengusung
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dukungan terus mengalir kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Alfedri dan Husni Merza. Pasangan petahana itu kembali mendapatkan tambahan dukungan dari partai politik untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Tambahan perahu itu kali ini datang dari Partai Keadilan Sejahtera yang surat keputusan dewan pimpinan pusatnya diterima langsung Alfedri-Husni Merza, Senin. Dengan demikian pasangan itu telah didukung Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Persatuan Indonesia.
"Alhamdulillah setelah PAN, PPP, Hanura, Perindo, hari ini kami kembali mendapat dukungan dari PKS untuk maju di Pilkada Siak 2024. SK DPP PKS kami terima langsung dari Presiden PKS, Akhmad Syaikhu di kantor DPP PKS Jakarta. Semoga perjuangan ini semakin berkah dan semakin membawa berkah bagi Negeri Istana," kata Husni Merza.
SK tersebut diterima turut didampingi Sekretaris Koordinator Wilayah Sumatra DPP PKS, Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PKS Siak, serta anggota DPRD Siak, Sudarman. Dengan demikian Alfedri-Husni sudah mengantongi 14 kursi untuk bertarung di Pilkada Siak.
Hal ini tentunya sudah sangat melebih syarat minimal pengurangan calon yakni 8 kursi DPRD Siak. Semuanya terdiri dari PAN 6 kursi, PKS 4 kursi, Perindo 2 kursi, PPP 1 kursi, dan Hanura juga 1 kursi.
Berdasarkan syarat formil, saat ini baru Alfedri dan Husni Merza saja yang sudah dipastikan diusung partai politik. Di sisi lain, para penantang Alfedri sampai saat ini belum ada yang secara resmi mendapatkan restu atau SK dari partai politik.
Namun begitu, Afni Zulkifli dan Syamsurizal dudah mendeklarasikan diri berlayar pada Pilkada Siak meskipun baru sekedar sinyal berfoto bersama. Mereka digadang-gadang akan didukung Partai Golongan Karya dan Partai Demokrat.
Bakal calon lainnya yang digadang-gadang sudah berpasangan adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa, Sugianto dan Ketua DPC PDIP Siak, Syahrul. Sama dengan yang lainnya, belum ada dukungan resmi dan mengaku masih berproses. (R-03)