Emosi Tak Dilayani Berhubungan, Suami di Kepulauan Meranti Robek Organ Intim Istrinya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang pria berinisial SN ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti setelah dilaporkan istrinya sendiri karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kejadian ini terjadi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang Pesisir, pada Kamis (25/7/2024) kemarin.
Tindakan KDRT yang dilakukan SN ini terbilang parah. Emosinya memuncak setelah sang istri berinisial JH, menolak ajakannya untuk berhubungan suami istri.
Kapolsek Rangsang, Ipda Anton Hilman menyebut kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres melalui unit PPA. Sementara, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Iptu Yohn Mabel membenarkan motif pelaku adalah kesal karena korban menolak ajakan berhubungan intim.
"Pelaku merasa kesal karena korban tak mau diajak berhubungan badan," kata Iptu Yohn.
Karena hasratnya yang menggebu-gebu dan tidak mendapatkan 'jatah' biologis, SN melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan cara menusuk kemaluan sang istri menggunakan tangan hingga berdarah.
Berdasarkan pengakuan JH ke polisi, dirinya menolak melayani suaminya karena sedang badmood dan kesehatannya yang tidak baik.
"Alasan yang diungkapkan korban tidak mau melayani suaminya, karena sedang tidak sehat," ujarnya.
Kini, SN menyadari dan menyesali perbuatannya, namun sudah terlambat. Menurut SN, dirinya khilaf karena nafsu yang membuatnya berbuat tindakan tak pantas itu.
"Saya menyesal, saya minta ampun dan minta maaf. Sekali lagi saya berbuat, potonglah leher dan kaki saya buang lah ke laut," kata SN sambil menangis.
SN mengaku masih mencintai istrinya. Termasuk terhadap anak-anaknya.
"Saya masih sayang dengan anak dan istri saya," kata SN.
SN menginap di sel polisi, sementara sang istri sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (R-01)