Inilah 6 Calon Penjabat Bupati Indragiri Hilir Usulan DPRD Inhil dan Pj Gubernur Riau, Siapa Paling Kuat?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penjabat (Pj) Gubernur Riau telah mengusulkan tiga nama kandidat Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil), menyusul mundurnya Herman karena akan mengikuti Pilkada 2024. Tiga nama calon Pj Bupati Inhil jagoan SF Hariyanto berasal dari internal Pemprov Riau.
Ketiga calon Pj Bupati Inhil tersebut yakni Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Riau), Erisman Yahya (Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Riau), dan Emri Juli Harnis (Kepala Bappeda Litbang Riau).
"Ini orang-orang hebat. Sudah kita usulkan ke Mendagri," kata SF Hariyanto kepada media, Jumat (26/7/2024).
Usulan 3 nama calon Pj Bupati Inhil ini menambah daftar kandidat yang akan bertarung dalam seleksi yang akan dilakukan oleh Kemendagri. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi juga telah mengusulkan 3 nama calon Penjabat (Pj) Bupati ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Tiga nama kandidat Pj Bupati Inhil tersebut diketahui dari beredarnya surat yang ditandatangani Ketua DPRD Inhil, Dr Ferryandi. Surat bernomor 684/DPRD/VII/2024 itu ditandatangani pada 15 Juli lalu ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Adapun tiga nama calon Pj Bupati yang diajukan DPRD Inhil keseluruhannya merupakan pejabat tinggi pratama dari internal Pemkab Inhil. Ketiganya yakni:
1. Afrizal, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik
2. Tantawi Jauhari, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhil
3. Ery Putra Kepala Dinas Perikanan Inhil
Dari ketiga nama tersebut, dua di antaranya pernah menjabat sebagai Sekda Inhil yakni Afrizal dan Ery Putra.
Afrizal pernah menjabat sebagai Sekdakab Inhil cukup lama di era kepemimpinan Bupati HM. Wardan.
Sementara, Ery Putra juga pernah menjabat sebagai Sekda Inhil di era Pj Bupati Herman menggantikan Afrizal. Ironisnya masa jabatan Ery Putra hanya bertahan kurang lebih 3 bulan lamanya.
Menurut kabar yang beredar, Ery Putra diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekda akibat terkena evaluasi karena dianggap minim kinerja.
Mengacu pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, usulan calon Pj Bupati berasal dari tiga sumber, yakni DPRD kabupaten, Gubernur dan Mendagri. Masing-masing mengajukan 3 nama, sehingga total maksimal jumlah calon Pj Bupati adalah 9 orang.
Selanjutnya, kesembilan nama akan disaring menjadi hanya tinggal 3 nama oleh Mendagri. Dari ketiga nama ini kemudian dilakukan penilaian oleh Tim Gabungan terdiri dari Kemendagri, Kemensetneg, Kemenseskab, BIN, Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan kementerian atau lembaga negara terkait.
Diskursus di Masyarakat
Munculnya 3 nama kandidat Pj Bupati Inhil ini menimbulkan diskursus di tengah-tengah masyarakat Inhil. Ada yang mempersoalkan diajukannya nama Ery Putra karena dinilai tak perform selama menjabat sebagai Sekda.
"Kita menyayangkan keputusan DPRD Inhil mengajukan nama Ery Putra sebagai calon Penjabat Bupati Inhil. Sebab beliau minim kinerjanya," kata Izul aktivis LSM di Kabupaten Inhil, Jumat (18/7/2024).
Izul menegaskan, seharusnya DPRD Inhil dalam melakukan penunjukan calon Penjabat Bupati lebih melihat sisi track record seseorang. Sehingga nantinya di antara para calon tersebut memang benar-benar memiliki kredibilitas dan kapabilitas untuk menjalankan pemerintahan.
"Kita sama-sama tahulah bagaimana track record beliau (Ery Putra) saat menjabat sebagai Sekda," lanjut Izul.
Namun Izul tidak menyebut secara spesifik track record yang dimaksud.
"Nanti masyarakat akan tahu sendiri, tak perlu saya kasih tahu, toh kabar tak sedap itu sudah beredar kok," tutupnya. (R-03)