Modus Aplikasi Kencan, Waria dan Komplotannya Peras Korban di Pekanbaru
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komplotan pelaku pemerasan dengan modus aplikasi kencan, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, Pekanbaru, Riau setelah mendapatkan laporan dari korban pada, Rabu (24/7/2024).
Berawal dari korban memesan wanita di aplikasi kencan dan sepakat bertemu di kamar salah hotel.
Korban membatalkan perjanjian lantaran yang menemuinya merupakan seorang waria. Pelaku berinisial A-I alias bunga marah dan memaksa korban agar diberikan uang sebanyak 600 ribu rupiah/ dengan diintimidasi oleh dua orang pelaku lainnya berinisial M-R serta inisial M-K.
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Bagus Harry Pryambodo mengatakan pada Kamis siang, korban mengetahui wanita yang di pesannya merupakan seorang waria saat berbicara dengan korban.
"Korban sempat menjemput pelaku ke parkiran. Tapi di sana, pelaku ini menggunakan sweater dan juga penutup kepala dan kaca mata. Setelah sampai di kamar dibuka semua baru ketahuan," ungkapnya.
Tersangka dikenakan pasal 3-6-8 tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara. (R-05)