Pantarlih Bertukar Posisi, Dua TPS di Kepulauan Meranti Lakukan Coklit Ulang
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Proses pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pilkada Kepulauan Meranti 2024, yang dilakukan oleh Pantarlih, hingga saat ini masih belum selesai.
Dalam proses yang belum rampung ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti menemukan banyak permasalahan. Salah satu faktor utama adalah kurangnya pemahaman Pantarlih mengenai mekanisme tata cara dan prosedur Coklit.
Salah satu kasus temuan yang mencolok terjadi di TPS 4 dan 5 Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, yang menyebabkan perlu dilakukan coklit ulang.
Permasalahan terbilang unik terjadi di dia TPS tersebut, dimana petugas Pantarlih TPS 4 dan TPS 5 membuat kesepakatan sendiri. Sesuai dengan SK yang dikeluarkan, seharusnya petugas Pantarlih yang berdomisili di area TPS 4 melakukan coklit di TPS 5 begitu sebaliknya. Namun kedua petugas tersebut saling bertukar tanggung jawab dan melakukan coklit di daerah masing-masing, bukan sesuai dengan pembagian wilayah yang ditentukan.
Untuk daftar pemilih di TPS 4 terdapat 532 orang dengan 232 kepala keluarga, sedangkan di TPS 5 ada 526 pemilih dengan 235 kepala keluarga.
Anggota Panwancam Tebingtinggi yang juga Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Firdaus saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan terhadap temuan tersebut telah direkomendasikan untuk diperbaiki oleh
PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
"Temuan tersebut ditemukan oleh anggota kita PKD di lapangan, dimana ditemukan anggota Pantarlih membuat kesepakatan sendiri tanpa sepengetahuan KPU dalam hal ini adalah PPK. Dimana antara tugasnya di lapangan berbeda dengan SK kerja yang diberikan, tentunya hal ini telah terjadi kesalahan prosedur, untuk itu sudah kita berikan saran perbaikan dan KPU akan melakukan coklit ulang," kata Firdaus.
Dikatakan Bawaslu Kepulauan Meranti bersama Panwas kecamatan, desa, dan kelurahan memastikan akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap proses coklit ini untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terpercaya.
"Tentu ini merupakan tugas kita bersama dalam mengawal agar tidak ada lagi kesalahan prosedur yang dilakukan. Harapannya kepada jajaran KPU agar memberikan akses data seluas-luasnya kepada kami dalam melakukan pengawasan langsung dan pencermatan data pemilih," ujarnya, Selasa (23/7/2024).
Sementara itu Ketua PPK Tebingtinggi, Idis Andi Putra saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menerima surat saran perbaikan dan akan segera ditindaklanjuti.
"Terhadap kejadian ini, kita sudah menerima saran perbaikan dari Panwascam untuk selanjutnya akan kita tindaklanjuti. Terhadap Pantarlih tersebut sudah ditegur secara lisan oleh KPU dan diberikan sanksi untuk melakukan kembali coklit ulang," kata Idis. (R-01)