Kesekian Kalinya Menko Luhut Sebut OTT KPK Kampungan!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengkritik fungsi pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kritik itu dia sampaikan dalam acara peluncuran Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024.
Luhut mengatakan, KPK memiliki fungsi yang selama ini tidak pernah atau kurang didorong, yakni fungsi pencegahan. Karena itu, pemerintah membentuk Lembaga National Single Window (LNSW).
Unit organisasi Kemenkeu ini bertugas melaksanakan Indonesia National Single Window (INSW), portal pengurusan dokumen ekspor-impor dan logistik nasional.
Dia menyebut, pembentukan LNSW melibatkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
“Ini kerjaan ramai-ramai, tidak ada yang paling hebat atau berprestasi. Semua sama hebatnya,” ujar Luhut dalam sambutannya.
Dengan LNSW, Luhut mengklaim efisiensi pengurusan makin tinggi dan menutup celah korupsi.
Sebab, kata dia, pelaku usaha akan berurusan dengan mesin. Hal ini berbeda dengan penandatanganan pakta integritas pencegahan korupsi yang dia nilai tidak efektif.
“Kalau pakta integritas, tanda tangan panjang-panjang, sampai kapan pun korupsi jalan aja. Dia bisa bertemu, bisa bernegosiasi,” kata dia.
Luhut mengatakan, sistem yang dibangun pemerintah ini tak hanya mengurus perihal penerimaan.
Bagi pelaku usaha yang tidak patuh, mereka akan secara otomatis dilarang ekspor oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.
“Siapa pun dia, mau pakai bahu kuning, merah, hitam. Mau tentara, polisi yang membekingi,” kata dia, mengklaim.
Dengan adanya digitalisasi urusan ekspor-impor, Luhut mengklaim tugas KPK akan makin berkurang. Sebab, kata dia, sistem yang akan melindungi bangsa ini. Dia meminta semua pihak bekerja sama untuk mewujudkan Government Technology (GovTech).
“Memang operasi tangkap tangan (OTT) kampungan. Kita harus bangun sistem supaya tidak terjadi itu,” kata dia. (R-03)