Baru 7 Bulan Menjabat, Enam Pejabat Eselon Dua Pemprov Riau Dievaluasi, Tapi Kursi Kadis LHK Riau Defenitif 7 Bulan Dibiarkan Kosong
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemprov Riau melalui Panitia Seleksi akan melakukan evaluasi sebanyak 6 pejabat eselon dua (pejabat tinggi pratama), hari ini Selasa (23/7/2024). Evaluasi kinerja terhadap keenam pejabat akan berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 8 pagi hingga 12 siang ini.
Masing-masing pejabat akan mendapat waktu sekitar 40 menit untuk memaparkan kinerjanya. Hasil seleksi akan diserahkan Pansel kepada Penjabat Gubernur SF Hariyanto sebagai pengambil keputusan akhir.
"Hari ini akan dilakukan evaluasi terhadap 6 orang pejabat tinggi pratama. Hanya dilakukan sehari karena jumlahnya cuma 6 orang," kata Sekretaris Pansel, Budi Fakhri, Selasa pagi tadi.
Adapun keenam pejabat eselon dua yang akan dievaluasi yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau Mamun Murod, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau Imron Rosyadi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Evarefita.
Kemudian Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Riau Herman, serta Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Riau Ikhwan Ridwan.
Pelaksanaan evaluasi jabatan ini berlangsung tak sampai setahun, sejak para pejabat itu dilantik oleh Gubernur Riau saat dijabat oleh Edy Natar Nasution pada 29 Desember 2023 lalu.
Satu pejabat lain yakni Roni Rakhmat memang sudah menjabat cukup lama. Roni juga sudah pernah menjadi Plt Sekretaris DPRD Riau dan saat ini merangkap menjadi Plt Kadis Pendidikan Provinsi Riau.
Evaluasi jabatan ini memang cukup mengejutkan. Sebab, hampir tidak ada urgensi dan alasan pokok yang substantif untuk melakukannya.
Apalagi, masa jabatan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto diperkirakan akan berakhir dalam waktu dekat, jika ia nantinya maju sebagai bakal calon Gubernur di Pilkada Riau 2024.
Pada sisi lain, sudah hampir 7 bulan lamanya, jabatan Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau yang defenitif masih dibiarkan kosong. Sejak akhir Desember lalu, posisi Kadis LHK Riau dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt), yakni M Job Kurniawan.
Job Kurniawan punya jabatan defenitif sebagai Asisten II Setdaprov Riau. Ia kini menjadi pejabat Pemprov Riau yang paling sibuk karena memiliki 'job' paling banyak.
Tak hanya merangkap Plt Kadis LHK, Job juga memiliki sejumlah tugas adhoc, yakni menjadi Ketua Panitia Seleksi jajaran komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Riau. Antara lain, Job menjabat Ketua Pansel Komisaris Utama, Direktur Utama dan Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Selain itu, Job juga menjadi Ketua Pansel Direksi dan Komisaris PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) dan Ketua Pansel Direktur dan Komisaris PT Jamkrida Riau.
Satu lagi jabatan Job Kurniawan, yakni menjadi Komisaris Utama PT Riau Petroleum, BUMD milik Pemprov yang kerjanya mengurusi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen Blok Migas Rokan. Konon kabarnya, BUMD ini telah menerima kucuran dana PI Blok Rokan sebesar Rp 3,5 triliun dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), selaku pengelola Blok Migas Rokan.
Bertumpuknya jabatan rangkap Job Kurniawan ini terjadi di tengah carut marutnya sektor lingkungan hidup dan kehutanan di Riau saat ini. Salah satu faktanya, yakni hasil penilaian kinerja lingkungan perusahaan di Riau yang banyak mendapat rapor Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
KLHK menetapkan lebih dari 55 perusahaan di Riau mendapat rapor Proper Merah dan 12 perusahaan lain ditangguhkan penilaiannya. Hasil penilaian KLHK ini merupakan salah satu cermin betapa beratnya kerusakan lingkungan akibat aktivitas perusahaan di Riau, khususnya yang bergerak di sektor kelapa sawit.
Itu sebabnya, ketimbang melakukan evaluasi 6 pejabat defenitif, Pemprov Riau harusnya lebih memprioritaskan lelang jabatan Kadis LHK Riau, agar segera diisi oleh pejabat defenitif.
Job Kurniawan sudah terlalu sibuk dan direpotkan dengan deretan jabatan yang dijabatnya, sehingga tak fokus lagi mengurusi sektor lingkungan hidup. (R-03)