Tidak Difasilitasi Kendaraan Dinas, Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan Diisukan Sandera Mobil Dinas Sekretaris DPRD
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan tengah diterpa kabar melakukan penyanderaan mobil dinas milik Sekretaris DPRD Khardafi. Kabar tersebut bahkan telah sampai ke telinga Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Meranti Asmar.
Mobil dinas yang disandeta tersebut merek Toyota Innova Zenix dengan nomor polisi BM 1142 X berwarna hitam, yang seharusnya digunakan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Khardafi dan bukan untuk Ketua DPRD.
Fauzi Hasan diduga mengalihfungsikan mobil tersebut untuk pemakaian pribadi, meskipun ia dikabarkan telah menerima tunjangan transportasi untuk jabatannya. Sesuai aturan, Ketua DPRD tidak diperbolehkan mengambil tunjangan transportasi, sekaligus menggunakan fasilitas kendaraan dinas.
Saat dikonfirmasi, Fauzi Hasan mengakui telah menyandera mobil tersebut dan menyembunyikannya di suatu tempat. Namun ia menyebut tidak menggunakan mobil itu. Tindakan ini dilakukannta sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Sekretaris DPRD Kepulauan Meranti Khardafi yang tidak memenuhi permintaannya untuk difasilitasi kendaraan dinas.
Fauzi Hasan mengklaim tindakannya tersebut bukanlah upaya penggelapan, melainkan untuk mendesak Sekretaris DPRD agar merespons dan mengakomodir keinginannya sebagai Ketua DPRD yang meminta mobil untuk keperluan dinas.
Ia merasa kesal karena permintaan kendaraan dinas belum dipenuhi. Padahal, ia mengaku sudah jauh hari meminta untuk difasilitasi kendaraan dinas.
Menurut Fauzi, soal fasilitas kendaraan dinas telah ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023. Dimana lewat PP tersebut, pimpinan DPRD di seluruh Indonesia mendapat mobil dinas.
Kemarahan Fauzi makin memuncak tatkala Sekretaris DPRD Kepulauan Meranti KKhardaf tidak memberitahu dirinya tentang adanya pengadaan mobil untuk Sekretariat DPRD. Diketahui pada bulan Februari 2024 lalu, Pemkab Kepulauan Meranti melakukan pembelian 7 unit mobil dinas, salah satunya diperuntukkan bagi Sekwan. Dalam berita acara penyerahan peminjaman disebutkan bahwa peruntukan mobil dinas ini adalah bagi pejabat yang memangku jabatan sebagai Sekwan yaitu Khadafi.
Fauzi Hasan menyebut kalau permintaannya untuk mendapatkan mobil dinas tidak direspons. Bahkan saat acara MTQ tingkat Provinsi Riau, ia tidak mendapatkan fasilitas mobil.
Ketika mengetahui adanya pengadaan mobil di Sekretariat DPRD, ia berharap mobil tersebut diperuntukkan bagi pimpinan DPRD, tetapi ternyata mobil tersebut dilokasikan untuk Sekretaris DPRD.
"Saya sudah lama meminta kepada Sekwan untuk memfasilitasi saya mobil dinas agar bisa saya pergunakan untuk keperluan tugas. Namun sampai hari ini tidak ada ditanggapinya. Sampai-sampai saat acara MTQ tingkat provinsi kemaren kami tidak mendapatkan fasilitasi mobil. Alih-alih ada pengadaan mobil, saya pikir dia mengurus untuk pimpinan DPRD, ternyata mobil dibeli yang peruntukannya untuk dia (Sekwan), bukan untuk saya," kata Fauzi Hasan, Minggu (21/7/2024).
Fauzi Hasan menegaskan, ia tidak menggunakan kendaraan dinas sekaligus menerima uang transportasi.
"Aturan mana yang saya langgar, yang melanggar aturan itu adalah ketika saya menggunakan mobil dinas, tapi saya ambil juga uang transportasinya. Saya tegaskan, sengaja saya tahan mobil ini karena kesal tetapi mobil ini tidak saya pakai," jelas Fauzi
Politisi PAN ini juga mengklaim keinginan untuk difasilitasi mobil tersebut adalah atas nama lembaga DPRD bukan pribadi. Ia juga mempertanyakan kinerja Sekretaris DPRD yang dianggap tidak memahami tugas dan fungsi yang seharusnya membantu kelancaran tugas pimpinan dan anggota DPRD.
"Apakah di (Sekwan) tidak mengetahui fungsi dan kinerja dari seorang Sekretaris DPRD yaitu dalam rangka membantu kelancaran tugas pimpinan dan anggota DPRD sesuai dengan tupoksinya? Kok pimpinan DPRD tidak difasilitasi kendaraan dinas jabatan, malah dia pula yang dapat mobil," tuturnya.
Hingga saat ini, Khardafi belum dapat dikonfirmasi terkait isu ini karena teleponnya tidak aktif. (R-03)