Pemkab Kepulauan Meranti Bayar Tunggakan Insentif Bulan Ini, Kepala BPKAD Ingatkan ASN Harus Mengerti Kondisi Keuangan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berjanji akan segera membayar cicilan tunggakan insentif atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada bulan ini. Pembayaran insentif direncanakan dibayarkan untuk bulan Maret dan April pada tanggal 28 Juli 2024 mendatang.
Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, saat dikonfirmasi via telepon seluler nya memastikan bahwa pembayaran insentif tersebut akan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang segera ditransfer oleh pemerintah pusat.
"InshaAllah pembayaran insentif ASN akan segera disalurkan 2 bulan pada akhir bulan ini, dimana anggarannya menggunakan DBH Migas yang seiring akan ditransfer oleh pemerintah pusat," kata Asmar sambil meminta memastikan informasi tersebut lebih lanjut kepada Kepala BPKAD.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Irmansyah, juga membenarkan rencana pembayaran tersebut. Dia memastikan, begitu DBH Migas masuk ke kas daerah, uang itu langsung disalurkan.
"Pembayaran insentif untuk ASN akan dibayarkan 2 bulan pada akhir bulan ini dengan anggaran 1 bulan sebesar Rp 11 miliar, sehingga totalnya Rp 22 miliar. DBH Migas yang akan masuk juga diprediksikan sebesar Rp 22 miliar. Sementara DBH Migas yang akan masuk itu diprediksikan juga sebesar Rp 22 miliar sehingga uangnya itu habis dibayarkan semuanya untuk TPP," kata Irmansyah, Jum'at (19/7/2024) malam.
Irmansyah meminta pengertian ASN agar memahami kondisi keuangan daerah saat ini. Ia menekankan bahwa insentif bukanlah sesuatu yang wajib dibayarkan dan hanya dapat dibayarkan ketika keuangan daerah memungkinkan. Porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat jauh dari target, sehingga APBD Kepulauan Meranti sangat bergantung pada dana dari pemerintah pusat dan provinsi. Hal ini disebabkan oleh PAD yang belum cukup kuat untuk menopang postur APBD secara mandiri.
Dikatakan lagi, porsi APBD yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat jauh dari target, dimana target yang akan dicapai itu sebesar Rp 286 miliar sementara pertanggal 30 Juni 2024 baru terealisasi sebesar Rp 40 miliar dengan catatan Rp miliar itu merupakan anggaran BLUD di RSUD dan Puskesmas sehingga peruntukannya sangat khusus dan tidak bisa dipakai untuk kegiatan lain. Sementara yang masuk ke kas daerah itu hanya sebesar Rp 9.7 miliar.
"Kita minta semua ASN di Kepulauan Meranti harus mengerti dengan kondisi hari ini. Insentif itu hanyalah tambahan penghasilan atau kata lainnya adalah bonus. Dimana ia bisa dibayarkan ketika kondisi keuangan memungkinkan," ujarnya.
"Saat ini kita sangat ketergantungan dengan anggaran dari pusat, sementara pencairannya itu terjadwal setiap triwulan. Untuk itu kita harapkan kepada OPD penghasil agar bisa mengejar target yang telah ditetapkan," ujarnya lagi.
Kondisi keuangan yang sulit juga diperparah dengan beban anggaran besar, termasuk persiapan Pilkada 2024 yang memerlukan anggaran sebesar Rp 39 miliar.
"Tidak mungkin pula kita hanya porsikan untuk belanja pegawai saja seperti pembayaran insentif perbulannya Rp 11 miliar, banyak hal wajib lain yang perlu diselesaikan pemerintah daerah. Dimana dalam penganggaran APBD juga ada porsi untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Apalagi kita juga harus menyiapkan anggaran Pilkada sebesar Rp 39 miliar yang juga harus dilunasi akhir bulan Juli ini," tuturnya.
Meski demikian, belanja wajib lainnya seperti gaji tenaga honor, gaji ke-13 ASN, dan bantuan beasiswa telah direalisasikan.
"Belanja wajib lainnya juga sudah kita realisasikan seperti untuk gaji tenaga honor hampir 6 milyar perbulan Alhamdulillah sudah terbayar kan penuh begitu juga dengan gaji ke 13 untuk ASN. Hal yang wajib lainnya juga sudah ditunaikan seperti Bantuan Beasiswa sebesar Rp 5 miliar yang lebih dulu pak Bupati merealisasikannya. Sementara untuk daerah lain baru bulan ini pendaftarannya," jelasnya.
Ditambahkan Irmansyah, saat ini Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, sudah bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan anggaran demi kemaslahatan masyarakat di daerahnya.
Apalagi saat ini Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak mendapatkan bagian DBH dari sawit dan Migas alokasi pembagian dari daerah penghasil yang berbatasan hanya karena terkendala berdasarkan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
"Bupati punya komitmen yang kuat untuk memperjuangkan anggaran bagi daerahnya. buktinya tahun anggaran 2023 semua terbayar 12 bulan.Namun sekarang kondisi Kasda yang belum mungkinkan, harapannya bulan- bulan berikut kondisi keuangan sudah stabil," tuturnya.
Plt Bupati H Asmar terus berupaya memperjuangkan anggaran untuk kemaslahatan masyarakat, termasuk melalui Participating Interest 10% dari BUMD Riau Petroleum Malaka Strait dengan estimasi pendapatan sebesar Rp 125 miliar.
Selain itu Bupati juga mengupayakan agar Kepulauan Meranti diakui sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil migas yang ada tambahan 3 persen.
"Dalam bagi hasil migas nantinya sekarang berproses di Kemendagri sebagai dasar Menkeu untuk menambah dana dimaksud Bila ini terealisasi akan sangat menambah dana tranfer utk Meranti," tukasnya.
Terakhir disebutkan dimana untuk tambahan penghasilan sebenarnya ada yang mengatur dalam Permendagri dan perbub tentang insentif dibayarkan berdasar capaian kinerja pegawai dimana ada laporan dan indikatornya, namun Pemda belum menerapkan secara penuh. (R-03)