Lesunya Penjualan Mobil Picu Asosiasi Pengusaha Turunkan Target
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo memperkirakan target penjualan mobil 1,1 juta unit tahun ini kemungkinan akan direvisi seiring pasar yang lesu sepanjang semester I/2024.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan, asosiasi masih berhitung dan melihat perkembangan pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2024 untuk revisi target penjualan seiring penjualan domestik yang baru menyentuh level 400.000 unit pada semester I/2024.
“Kami akan coba lihat sebelum [pameran] ini berakhir. Apakah akan revisi atau tidak? Tapi kemungkinan besar akan revisi [target],” ujarnya di ICE BSD Tangerang, Kamis (18/7/2024).
Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil secara wholesales sepanjang semester I/2024 menembus 408.012 unit, turun 19,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai dari 506.427 unit.
Sementara untuk penjualan ritel tercatat mencapai 431.987 unit sepanjang semester I/2024, turun 14% dari 502.533 unit secara year-on-year (yoy).
Yohannes menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penjualan domestik lesu pada semester I/2024. Salah satunya adalah krisis ekonomi yang memengaruhi daya beli masyarakat Indonesia.
Kemudian, naiknya suku bunga Bank Indonesia (BI) turut memengaruhi pasar domestik lantaran hampir 90% dari penjualan mobil dilakukan melalui skema kredit dari lembaga pembiayaan.
Faktor lain yang menyebabkan lesunya pasar pada 6 bulan pertama tahun ini adalah tekanan dari lesunya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan juga adanya Pemilu 2024.
Harapannya, pameran GIIAS yang berlangsung selama 18-28 Juli 2024 dapat menjadi momentum bangkitnya pasar domestik. Selain itu, Gaikindo juga masih menunggu keputusan terkait insentif yang sudah dibicarakan dengan pemerintah.
Usulan Insentif PPnBM Pada kesempatan yang sama, Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan, usulan akan adanya insentif seperti diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) menjadi stimulus yang dapat diberikan oleh pemerintah.
Sebagai konteks, pemerintah memberikan insentif PPnBM DTP untuk mobil LCGC pada 2022. Melalui PMK No. 5/2022, insentif PPnBm pada mobil LCGC terbagi dalam tiga tahap.
Pada kuartal I/2022 tarif PPnBM yang dikenakan sebesar 0%. Kemudian, pada kuartal II/2022 dikenakan tarif PPnBM sebesar 1%, kuartal III/2022 sebesar 2%, dan kuartal IV/2022 dikenakan tarif normal 3%.
Menurutnya, diskon PPnBM dapat diberikan untuk mobil-mobil yang diproduksi lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi.
Hal ini dinilai bakal membuat harga mobil menjadi lebih terjangkau, dan turut menggairahkan pabrik otomotif baik untuk mobil maupun komponen yang ada di Indonesia.
Adanya diskon PPnBM disebut akan menumbuhkan volume penjualan domestik dan meningkatkan pendapatan negara seiring instrumen pajak lainnya seperti PPN, BBN-KB, dan PKB tetap dibayar secara penuh.
“Saya tambahkan bahwa kami tidak meminta uang kepada pemerintah. Justru kami akan meningkatkan pendapatan pemerintah jika volume [penjualan] meningkat,” tegasnya. (R-04)