30 Caleg DPRD Kepulauan Meranti Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan, KPU Peringatkan Risiko Tak Dilantik
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau semua calon legislatif (caleg) terpilih pada Pileg 2024 segera menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari sebanyak 30 caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, hingga saat ini belum ada satu pun yang menyerahkan tanda terima LHKPN ke KPU Meranti.
Komisioner KPU Kepulauan Meranti, Romi Indra mengatakan, setiap caleg terpilih pastinya sudah mengetahui hasil Pileg pemilu meski belum ditetapkan. Oleh sebab itu, LHKPN sudah bisa diupload lewat website KPK.
"Dari 30 caleg terpilih, belum ada satu pun yang menyerahkan tanda terima LHKPN dari KPK ke KPU Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Romi Indra, Kamis (18/7/2024).
Romi yang merupakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kepulauan Meranti menerangkan, bukti pelaporan penyampaian LHKPN harus diserahkan ke KPU Meranti paling lambat 21 hari sebelum pelantikan caleg terpilih.
Dengan akhir masa jabatan (AMJ) anggota DPRD Kepulauan Meranti yang berakhir pada 16 September 2024, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terpilih hasil pemilu 2024 dijadwalkan pada 16 September 2024.
KPU Kepulauan Meranti telah mengirim surat kepada partai politik untuk mengingatkan kadernya menyerahkan LHKPN. Menurut Romi, caleg terpilih wajib menyerahkan LHKPN sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih pada pemilu.
LHKPN adalah salah satu syarat agar para caleg terpilih bisa dilantik sebagai anggota DPRD Kepulauan Meranti periode 2024-2029.
"Apabila calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima LHKPN ke KPU Kabupaten dan Kota, maka nama yang bersangkutan tidak akan dicantumkan dalam penyampaian calon terpilih atau KPU tidak akan merekomendasikan nama caleg tersebut sebagai orang yang akan dilantik," jelasnya. (R-01)