Komisi Informasi Riau Tinjau Pelayanan PPID Rohil
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau melakukan peninjauan seperti visitasi, monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) Rokan Hilir (Rohil), Selasa (16/7/2024).
Kepala Dinas Kominfo Rohil, Indra Gunawan SE bahwa Visitasi dan monitoring yang dilakukan tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau terhadap PPID Diskominfotik Rohil tersebut dilaksakan berdasarkan surat Komisi Informasi Provinsi Riau Nomor :100.1.2/KIP-R/285 tentang prihal pelaksanaan visitasi keterbukaan informasi publik Tahun 2024.
"Tim Visitasi dan Monitoring dari Komisi Informasi Provinsi Riau hadir di Rokan Hilir untuk melakukan Visitasi dan Monitoring serta evaluasi terhadap perkembangan pelayanan publik di PPID Diskominfotik Rohil. Dimana kita berharap PPID Rohil tahun 2024 ini dapat mempertahankan predikat Kabupaten Informatif sebagaimana yang kita peroleh pada tahun sebelumnya," kata Indra Gunawan.
Untuk memperoleh predikat kabupaten informatif menurut Indra Gunawan, pihaknya selama ini terus berupaya memberikan support kepada PPID dalam memberikan pelayanan dengan membenahi sistem pelayanan informasi publik di internal PPID serta melakukan pembenahan baik di segi fitur, SDM, petugas dengan memberikan bimbingan dan pembinaan sampai kepada perbaikan website PPID dengan menambah berbagai fitur dan website.
"Perkembangan terakhir, PPID Diskominfotik Rohil telah meluncurkan website yang dapat digunakan oleh penyandang disabilitas. Saya berharap agar PPID Diskominfotik Rohil terus berinovasi dan terus berbenah dalam peningkatan pelayan informasi publik di Rokan Hilir demi mempertahankan predikat Kabupaten Informatif. Semoga tahun ini predikat Kabupaten Informatif dapat terwujud," harap Indra.
Indra Gunawan juga mengatakan, bahwa untuk meningkatkan pelayanan Informasi publik, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Rohil Afrizal Sintong untuk mewujudkan Komisi Informasi Daerah berdiri di Rokan Hilir.
"Diskominfo Rohil bersama pak Bupati telah merancang untuk membentuk Komisi Informasi Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Alhamdulillah pak Bupati memberikan Support, hal ini sebagai upaya kita meningkatkan pelayanan informasi di tengah masyarakat.," ujarnya.
"Dan kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi Riau dan mendapat respon yang baik, semoga Komisi Informasi Daerah (KID) Rohil dapat terwujud secepatnya," imbuhnya.
Sementara itu Tim Visitasi dan monitoring Komisi Informasi Provinsi Riau yang dipimpin Wakil Ketua KI Provinsi Riau, Junaidi, S.I.Kom, M.I.Kom menyampaikan, bahwa kegiatan Visitor dan monitoring serta evaluasi terhadap PPID di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan untuk melihat perkembangan pelayanan informasi publik pada PPID Diskominfotik di setiap kabupaten/kota.
Menurut Junaidi, keterbukaan informasi publik merupakan pondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
“Implementasi UU KIP itu mensyaratkan seluruh badan publik untuk dapat mengoptimalkan pelayanan informasi publik dengan menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu serta biaya ringan sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi publik," kata Junaidi.
Junaidi berharap PPID terus berinovasi dan membuka akses yang seluas-luasnya dalam penyediaan data dan informasi kepada masyarakat dalam hal pengelolaan dan pelayanan informasi publik dengan mengembangkan Sistem Informasi PPID dan fitur aksesibilitas pada portal atau website badan publik.
"Selain itu, seluruh badan publik diharapkan dapat mengimplementasikan fitur aksesibilitas pada situs web masing-masing, dengan memahami proses monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi,” terangnya.
Kegiatan Visitasi dan monitoring serta evaluasi terhadap PPID kabupaten/kota dikatakan Junaidi merupakan kegiatan rutin komisi informasi Provinsi Riau setiap tahunnya. Dapat di informasikan bahwa tahun lalu PPID Rokan Hilir memperoleh predikat kabupaten informatif, semoga tahun ini predikat tersebut dapat dipertahankan.
"Tadi setelah kita monev, ada beberapa kemajuan di Rohil , karena di setiap Kabupaten Kota itu pasti ada melakukan kemajuan dan perubahan sebagaimana yang dilakukan PPID Diskominfotik Rohil yang telah melakukan kemajuan dengan menambah fitur-fitur untuk disabilitas. Dalam hal ini tentunya sangat terlihat kepedulian PPID Rohil dalam memberikan akses pelayanan Informasi kepada berbagai lapisan masyarakat, dan hal itu menjadi nilai lebih untuk PPID Rohil," terangnya.
Junaidi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan Kadis Kominfo Rohil dalam hal pembentukan Komisi Informasi Daerah Rohil, dan hal tersebut mendapat support dari KI Provinsi Riau.
"Kami telah melakukan diskusi dengan Pak Kadis Kominfo Rohil terkait keinginan Pemkab Rohil membentuk Komisi Informasi Daerah. Dalam hal ini KI Provinsi Riau sangat support dan dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan pak Bupati terkait rencana ini," terangnya.
Sebelumnya, Tim Komisi Informasi Provinsi Riau melakukan monitoring terhadap akses pelayanan informasi PPID Rohil dengan menurunkan tiga orang petugas dari KI Provinsi Riau, yang dipimpin Wakil Ketua KI Provinsi Riau Junaidi dan anggotanya Didang Muhanna dan Rio Rinaldo yang didampingi Kasi Humas Diskominfotik Rohil Irfa'i untuk melakukan penilaian sistem pelayanan Informasi di PPID.
Selesai melakukan monitoring, pada kesempatan tersebut Kabid IKP Juni Rahmat dan Kasi Kehumasan dan Pelayanan Informasi Publik Diskominfotik Rohil, Irfa'i, SH atas nama Kepala Dinas dan jajaran Diskominfotik Rohil mengucapkan terima kasih kepada Tim Komisi Informasi Provinsi Riau yang sudah berkunjung untuk melakukan pembinaan dan monitoring terkait perkembangan PPID di Rokan Hilir, karena hal tersebut merupakan bentuk perhatian KI Provinsi Riau terhadap Kabupaten Rokan Hilir agar bisa menjadi kabupaten informatif. (R-03)