Inilah 10 Negara dengan Upah Buruh Terendah di Dunia, Indonesia Rangking 5
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Seperti di Indonesia, sejumlah negara di dunia juga menetapkan upah minimum sebagai standar gaji bagi tenaga kerja.
Persyaratan upah minimum di dunia sangat bervariasi, dengan variabel atau faktor yang beragam pula.
Di Indonesia, upah minimum ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Besaran upah minimum tiap daerah di Indonesia itu mengacu pada perhitungan yang mencakup variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Lantas, mana saja negara dengan upah minimum terendah di dunia?
Daftar negara dengan upah minimum terendah 2024
Berdasarkan data yang dihimpun laman perekrutan Velocity Global, Indonesia masuk dalam daftar negara dengan upah terendah di dunia pada 2024.
Secara umum, upah minimum bulanan di Indonesia bervariasi tergantung provinsi dan kabupaten/kota.
Dilansir Senin (1/1/2024), DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah upah minimum provinsi (UMP) 2024 tertinggi, yakni Rp 5.067.381.
Sementara itu, Jawa Tengah merupakan provinsi dengan UMP terendah, yaitu sebesar Rp 2.036.947.
Dikutip dari laman Velocity Global, Rabu (31/1/2024), berikut daftar negara yang menawarkan upah minimum terendah di dunia 2024:
1. India
Undang-Undang tentang Upah India Tahun 2019 menetapkan upah minimum nasional sebesar 2,12 dollar AS per hari atau 45 dollar AS per bulan. Jika diubah dengan kurs Rp 16.174 per dollar AS, nominal tersebut berkisar Rp 34.290 per hari atau Rp 727.839 per bulan.
Kendati demikian, upah minimum di negara Asia Selatan ini akan kembali bervariasi tergantung pada keahlian, industri, dan tempat kerja para pekerja.
2. Nigeria
Upah minimum yang berlaku di Nigeria merupakan salah satu gaji minimum terendah di dunia. Tercatat, sejak 1 September 2023, negara di Afrika Barat ini memberlakukan upah minimum senilai 76 dollar AS per bulan atau sekitar Rp 1.229.240 per bulan.
3. Uzbekistan
Negara dengan nominal upah minimum terendah yang berlaku pada 2024 selanjutnya adalah Uzbekistan. Negara di kawasan Asia Tengah ini tercatat menetapkan gaji minimum bulanan bagi tenaga kerja sebesar 80 dollar AS atau sekitar Rp 1.293.936.
4. Pakistan
Selain India, negara Asia Selatan lain juga masuk dalam daftar upah minimum terendah di dunia, yaitu Pakistan.
Situs Velocity Global mencatat, Pakistan memberlakukan upah minimal bulanan senilai Rp 1.843.858 atau 114 dollar AS.
5. Indonesia
Indonesia menempati urutan kelima sebagai negara dengan upah minimum terendah di dunia, yakni Rp 2.036.947 per bulan. Angka tersebut diambil dari upah minimum provinsi terendah pada 2024 yang berlaku di kawasan Jawa Tengah.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan, UMP hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Hal ini guna melindungi pekerja agar tidak terjebak upah murah maupun terjebak dalam kemiskinan.
6. Filipina
Sama seperti Indonesia, upah minimum yang berlaku di Filipina bervariasi berdasarkan wilayah kerja pekerja.
Upah minimum terkecil tercatat berkisar antara 6,10 dollar AS atau Rp 98.662 per hari sampai 10,91 dollar AS atau Rp 176.460 per hari.
Sementara itu, di wilayah ibu kota nasional berlaku upah minimum bulanan, yakni antara 128 dollar AS atau Rp 2.070.297 hingga 229 dollar AS atau Rp 3.703.891.
7. Vietnam
Vietnam menerapkan dua struktur upah minimum, yakni upah minimum bulanan umum serta upah minimum regional. Upah minimum bulanan umum hanya berlaku bagi pegawai publik, dengan nilai 73 dollar AS atau setara Rp 1.180.716.
Sementara itu, upah minimum regional merupakan upah terendah yang berlaku untuk karyawan swasta. Nilai upah minimum regional bervariasi tergantung wilayah kerja, yaitu antara 140 dollar AS atau Rp 2.264.388 per bulan sampai 202 dollar AS atau Rp 3.267.188 per bulan.
8. Ukraina
Tidak hanya kawasan Asia dan Afrika, negara Eropa juga tidak lepas dari pemberlakuan upah minimal terendah di dunia. Ukraina, satu-satunya negara Eropa dalam daftar, dilaporkan menetapkan upah minimum pekerja senilai 177 dollar AS atau berkisar Rp 2.862.833 per bulan.
9. Armenia
Armenia, negara di bagian Asia Barat Daya, merupakan salah satu negara dengan upah minimum terendah di dunia. Setidaknya, tenaga kerja di negara ini dibayar dengan gaji minimal 187 dollar AS atau setara Rp 3.024.575 per bulan.
10. Kazakhstan
Kazakhstan juga masuk dalam jajaran negara di dunia dengan upah atau bayaran minimum terendah. Tercatat, Kazakhstan memberlakukan upah minimum senilai 188 dollar AS per bulan atau sekitar Rp 3.040.750 per bulan. (R-03)