SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Tajuk Redaksi

Aji Mumpung Pj Kepala Daerah Maju Ikut Pilkada, Medan Perang Tak Lagi Rata

Raya Desmawanto 13/07/2024  ❘  10:13 WIB • Politik
Bagikan :
Aji Mumpung Pj Kepala Daerah Maju Ikut Pilkada, Medan Perang Tak Lagi Rata

Ilustrasi kursi penjabat kepala daerah. Desain: SM News

SABANGMERAUKE NEWS - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir Herman memilih mengundurkan diri dari jabatannya karena mau maju ikut Pilkada 2024. Kabar ini telah terkonfirmasi dari pejabat Pemprov Riau. Surat pengunduran diri Herman telah diterima dan akan diteruskan ke Mendagri. 

Herman adalah satu dari empat Pj kepala daerah yang berkuasa di Provinsi Riau. Masih ada tiga Pj kepala daerah lain yang hingga saat ini belum jelas apakah ikut nimbrung jadi kontestan Pilkada 2024. Ketiganya yakni Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, Pj Bupati Kampar Hambali dan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Keputusan Herman untuk maju Pilkada dan menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil), memang merupakan haknya, termasuk untuk ikut bertarung di Pilkada. Pilihan itu adalah bagian dari hak politiknya sebagai warga negara.

Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), hak politik untuk dipilih dan memilih seseorang dijamin oleh perundang-undangan. Tidak ada aturan yang melarang apalagi mencabutnya.

Namun, apakah majunya Herman dan Pj kepala daerah lainnya ke gelanggang Pilkada Inhil 2024 memenuhi rasa kepatutan dan kepantasan secara etika publik? 

Rezim Pj kepala daerah bermula dari kebijakan politik penyelenggaraan Pilkada serentak di seluruh wilayah Indonesia. Lebih dari 200 Pj kepala daerah telah diangkat oleh Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lewat proses yang bisa dirasakan berlangsung tertutup.

Banyak pihak yang sejak awal mengkritik pengangkatan Pj kelapa daerah secara massal ini. Sebagian mempertanyakan mengapa harus mengangkat Pj kepala daerah dan tidak memperpanjang masa jabatan kepala daerah defenitif.

Proses, mekanisme dan seleksi Pj kepala daerah juga mendapat penolakan keras dari sejumlah masyarakat sipil yang menilai kebijakan tersebut kian memperkuat sentralisasi kekuasaan di pusat.

Imbas dari pengangkatan Pj kepala daerah tersebut kini mulai terasa dampaknya. Ini akibat dari syarat yang diberlakukan kepada calon Pj kepala daerah yang sangat normatif. Cukup hanya memenuhi kriteria sebagai pejabat tinggi pratama (PTP), namun tidak memberikan pembatasan lebih lanjut soal kewenangan, termasuk pembatasan terhadap niat politik.

Seorang guru besar kampus di Riau ikut nimbrung dalam pembicaraan di grup WhatsApp. Ia menilai Pj kepala daerah yang maju di Pilkada sebagai batu loncatan saja.

"Pj kepala daerah itu hanya batu loncatan untuk maju Pilkada dan memanfaatkan anggaran APBD untuk sosialisasi pencitraan diri. Kalau mau fair, naikkan elektabilitas dengan duit kantong sendiri, dong," demikian komentar sang profesor di grup WhatsApp.

Kritik sang profesor memang rasional. Niatnya baik agar kompetisi Pilkada bisa berlangsung secara fair.

Pilkada yang berkualitas tidak hanya sekadar terpilihnya pemimpin di daerah. Namun, masih banyak indikator lain yang bisa dijadikan parameter.

Apalagi, banyak Pj kepala daerah yang berlagak seperti seorang kepala daerah defenitif hasil Pilkada. Kuasa mereka tak terbendung dan bisa melakukan apa saja. Mungkin saja mereka merasa lebih berkuasa karena yang mengangkatnya adalah Mendagri, bukan rakyat atau DPRD setempat.

Jangan lupa, kewenangan Pj kepala daerah itu nyaris sama seperti kepala daerah defenitif hasil Pilkada. Mereka bisa melakukan mutasi pejabat, mengatur APBD dan memiliki kuasa lain secara struktural sampai ke level pemerintahan terendah tingkat Rukun Tetangga (RT).

 

Pada sisi lain, tampaknya DPRD setempat juga terkesan tak berdaya atau justru memilih berkompromi atas dasar kepentingan. Check and balances terhadap Pj kepala daerah yang ditunjuk pemerintah pusat terasa sangat garing.

Majunya Pj kepala daerah ke gelanggang Pilkada adalah sebuah ironi. Coba saja kita melihat betapa 'panasnya' tensi politik sejak awal pengajuan usulan calon Pj kepala daerah ke Kemendagri. Kondisinya penuh tarik menarik. 

Memang, DPRD memiliki kesempatan untuk mengusulkan 3 nama calon, termasuk 3 nama lain yang diajukan gubernur ke Mendagri untuk digodok menjadi Pj bupati maupun Pj wali kota. Dalam rangkaian proses pengusulan itu, telah menimbulkan dinamika yang cukup panas, bahkan terjadi gejolak yang menguras energi lokal.

Tapi apa jadinya ketika proses pengangkatan Pj kepala daerah yang panas itu, ujungnya berakhir dengan pengunduran diri sang Pj kepala daerah karena ingin maju di Pilkada? Bukankah hal itu mengesankan kalau kursi Pj kepala daerah hanyalah sebuah aji mumpung belaka?

Pilkada harusnya bisa berlangsung fair, tanpa memberikan privilege kepada salah satu kontestannya. Dalam kasus majunya Pj Bupati Inhil Herman dalam ring Pilkada 2024, maka sebenarnya telah memberikan keistimewaan khusus kepadanya untuk running lebih awal dari para pesaing lainnya.

Pj kepala daerah yang punya niat maju Pilkada bisa saja mengatur pos anggaran yang berpotensi menguntungkan bagi dirinya, termasuk anggaran operasional bersumber dari APBD yang membuatnya bisa wira-wiri kemana saja. Duit APBD dipakai untuk memoles citra dengan beragam program karikatif untuk merebut hati rakyat secara instan.

Belum lagi kewenangan Pj kepala daerah dalam pengaturan posisi pejabat daerah sampai pada sub hirarki ke tingkatan kepala desa, RW dan RT. Mesin birokrasi bisa saja dikendalikannya. Namun, hal itu tak bisa dilakukan oleh kandidat lainnya.

Di sinilah awal mula terjadi ketimpangan dalam Pilkada. Padahal, harusnya pertarungan Pilkada itu terjadi di medan yang rata. Jangan satu kontestan sudah berada di bukit, sementara kandidat lainnya masih merangkak di lembah.

Presiden dan Mendagri harusnya sudah membuat pagar api yang jelas dalam kriteria pengangkatan Pj kepala daerah. Mereka harusnya benar-benar sosok birokrat yang tak punya nafsu politik untuk maju Pilkada.

Rakyat pemilih harus menentukan sikap. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Pj Kepala DaerahPilkadaSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Yayasan Wasinus Gugat PT Berau Coal ke Pengadilan karena Garap Hutan Penelitian Labanan untuk Tambang Baru Bara, Menteri ESDM dan LHK Ikut Diseret

    Yayasan Wasinus Gugat PT Berau Coal ke Pengadilan karena Garap Hutan Penelitian Labanan untuk Tambang Baru Bara, Menteri ESDM dan LHK Ikut Diseret

    Umum •
    12/07/2024 ❘ 10:20 WIB
  • Persiapan Tahapan Pencalonan Pilkada 2024 Mendatang, KPU Diminta Segera Berkoordinasi ke Pihak Terkait

    Persiapan Tahapan Pencalonan Pilkada 2024 Mendatang, KPU Diminta Segera Berkoordinasi ke Pihak Terkait

    Politik •
    11/07/2024 ❘ 17:41 WIB
  • Herman Jadi Pj Kepala Daerah di Riau yang Mundur karena Bertarung di Pilkada 2024, Mendagri Segera Godok Penggantinya

    Herman Jadi Pj Kepala Daerah di Riau yang Mundur karena Bertarung di Pilkada 2024, Mendagri Segera Godok Penggantinya

    Daerah •
    11/07/2024 ❘ 08:25 WIB
  • 3 Kekuatan Politik Bakal Bertarung di Pilkada Kuansing 2024, Ini Prediksi Poros Koalisi Parpolnya

    3 Kekuatan Politik Bakal Bertarung di Pilkada Kuansing 2024, Ini Prediksi Poros Koalisi Parpolnya

    Politik •
    10/07/2024 ❘ 22:01 WIB
  • Pj Bupati Herman Ajukan Surat Pengunduran Diri, Ancang-ancang Maju di Pilkada Indragiri Hilir 2024

    Pj Bupati Herman Ajukan Surat Pengunduran Diri, Ancang-ancang Maju di Pilkada Indragiri Hilir 2024

    Daerah •
    10/07/2024 ❘ 16:32 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan