DPRD Riau Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda RPJPD 2025-2045
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pandangan umum fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau tahun 2025 - 2045 telah disampaikan pada Pemerintah Provinsi Riau.
Penyampaian pandangan umum fraksi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho kepada Pj Gubernur Riau (Gubri) dalam hal ini diwakili olah Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Indra.
“Naskah ini mengenai pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda tentang RPJPD Riau 2025 - 2045. Serta naskah pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda tentang pengelolaan sampah Provinsi Riau,” terangnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau. Senin, (8/6/2024).
Dalam kesempatan itu, Agung Nugroho mengucapkan terima kasih dan apresiasinya terhadap Pemprov Riau karena telah bersedia menerima naskah padangan fraksi dari pihaknya tersebut.
“Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD kami mengucapkan terima kasih kepada saudara Pj Sekda dan jajaran yang telah berkenan menerima naskah pandangan umum fraksi teehadap rancangan Perda ini,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau berharap, usai naskah pandangan fraksi tersebut diserahkan, Pj Gubri dapat memberikan tanggapannya dalam waktu dekat.
“Kami berharap kiranya dapat ditanggapi dan dijawab oleh Pj Gubri yang nantinya akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya,” tutup Agung Nugroho.
Turut hadir Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur, Asisten III Setdaprov Riau Elly Wardhani, Kepala Dinas Konunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, Kepala BPBD Provinsi Riau Edy Afrizal, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau Imron Rosyadi. (R-03)