Kecanduan Nonton Video Dewasa, Remaja di Pekanbaru Cabuli Adiknya Sendiri
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang remaja di Pekanbaru berinisial SA (14) di Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, tega mencabuli adik tiri sendiri lantaran terpengaruh film porno.
Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino saat dikonfirmasi, Sabtu, menjelaskan SA telah tiga kali mencabuli adiknya yang baru berusia 6 tahun.
"Kami menerima laporan ini dari ayah korban dan pelaku. SA langsung kami amankan," tutur Iptu Vivino.
Lanjutnya, pelaku melakukan aksi bejatnya ini akibat meluapnya hawa nafsu lantaran sering menonton film porno usai mengonsumsi sabu.
Akibat kebiasaan tersebut, timbul niat pelaku untuk mencabuli korban yang merupakan adiknya sendiri. Pencabulan tersebut terjadi saat kondisi di rumah sedang sepi.
"Pelaku mengaku sudah tiga kali mencabuli korban saat kondisi rumah sedang sepi," tutur Iptu Vivino.
Dikatakan Iptu Vivino, peristiwa ini terungkap usai sang ibu mendapat laporan dari mertuanya bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku, Rabu (26/6/2024).
"Saat si ibu bertanya pada korban, korban mengakui hal tersebut," ujarnya.
Mendengar hal itu, pihak keluarga langsung membuat laporan ke Mapolsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut. SA pun diamankan di rumahnya.
"Kepada penyidik, dia mengaku tak mampu lagi menahan nafsunya karena sering menonton film porno," tambah Iptu Vivino.
Akibat perbuatannya, SA disangkakan atas pasal 81 ayat 3 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. (R-03)