Polisi Bakar 5 Rakit Penambangan Emas Ilegal di Sungai Lado Kuansing
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Polisi kembali membakar rakit tambang emas ilegal di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Pembakaran alat tambang emas ilegal itu sebagai upaya pihak Polres Kuansing dalam penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing yang telah merusak lingkungan.
Penertiban yang digelar pada Kamis (4/7/2024) itu dilakukan oleh Polsek Singingi di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi.
Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho mengatakan ada 5 unit rakit yang berhasil dimusnahkan di desa itu.
"Operasi itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari informasi di media sosial. Setelah dicek, ternyata benar ada rakit PETI di sana," ujar AKP Linter Sihaloho, Jumat (5/7/2024).
Namun, petugas tidak melihat adanya aktivitas penambangan emas.
Diduga para pelaku sudah kabur terlebih dahulu sebelum polisi tiba di lokasi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan serupa di wilayahnya," ujar AKP Linter Sihaloho.
Sebelumnya, Polres Kuansing menggerebek kawasan tambang emas ilegal di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau pada 20 Juni 2024 kemarin.
Dari penggerebekan tersebut, Satreskrim Polres Kuansing mengamankan 2 pelaku dan membakar 40 unit rakit PETI.
Dalam penggerebekan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton mengaku diadang puluhan massa saat membawa penambang emas ilegal ke Mapolres.
Massa yang terdiri dari puluhan warga tersebut mengerubungi mobil petugas.
"Namun setelah kita beri imbauan dan peringatan, sekelompok warga tersebut akhirnya membubarkan diri," ujar Shilton. (R-04)