SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kemenag Tebar Beasiswa untuk 1.000 Santri, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya

03/07/2024  ❘  16:39 WIB • Umum
Bagikan :
Kemenag Tebar Beasiswa untuk 1.000 Santri, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya

Waryono Abdul Ghofur mengatakan bahwa, pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2024 segera dibuka. Periode pendaftaran akan berlangsung pada 3 - 13 Juli 2024. Foto : SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Waryono Abdul Ghofur mengatakan bahwa, pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2024 segera dibuka. Periode pendaftaran akan berlangsung pada 3 - 13 Juli 2024.

"Alhamdulillah, pendaftaran PBSB secara online dibuka mulai 3 Juli 2024. PBSB ini peluang bagi para santri di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, kami mengundang para santri untuk mengambil kesempatan dan mendaftarkan diri dengan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan,”ujarnya.

Dikatakan Waryono, banyak peluang bagi santri untuk mendapatkan beasiswa. Tahun ini, PBSB dibuka pada pilihan 35 perguruan tinggi mitra dan 97 program studi melalui skema pemanfaatan Dana Abadi Pesantren (DAP).

Kuota beasiswa bagi santri tahun ini ditargetkan 1.000 santri untuk melanjutkan studi ke jenjang Strata satu (S1), Strata dua (S2), dan Strata tiga (S3). Proses pendaftaran beasiswa dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama atau melalui laman https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id/pbsb

Pilihan program studi yang ditawarkan dan dapat dipilih oleh santri di antaranya mulai dari rumpun keilmuan Keagamaan, Manajemen, Pendidikan, Sains dan Teknologi, Kedokteran, Kesehatan, Ekonomi, dan Sosial Humaniora.

PBSB 2024 merupakan program beasiswa yang masuk tahun kedua atas kerja sama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Kolaborasi ini berupa pengelolaan dan pendanaan beasiswa gelar yang bersumber dari Dana Abadi Pesantren (DAP) bagi santri lulusan Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah, atau sebutan lain yang setara.

"PBSB ini dirancang untuk memberikan peluang yang lebih luas bagi lulusan satuan pendidikan yang terintegrasi dengan Pesantren, dalam rangka mengembangkan minat bakat dan penguasaan disiplin keilmuan serta dalam rangka pengabdian kepada Pesantren," terang Waryono.

Berikut info jadwal dan persyaratan sebagai berikut:

Jadwal Pelaksanaan

1. Periode Pendaftaran PBSB Online: 3 – 13 Juli 2024

2. Seleksi Tahap 1 (Seleksi Administrasi): 3 – 15 Juli 2024

3. Pengumuman Kelayakan Mengikuti Seleksi Tahap 2 (Tes Berbasis Elektronik): 17 Juli 2024

4. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tes Berbasis Elektronik: 18 Juli 2024

5. Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 (Tes Berbasis Elektronik): 20 Juli 2024

6. Pengumuman Kelayakan Mengikuti Seleksi PBSB Tahap 3 (Tes Wawancara/Tes Lisan Online): 24 Juli 2024

7. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Seleksi PBSB Tahap 3 (Tes Wawancara/Tes Lisan Online): 26 Juli 2024

8. Periode Pelaksanaan Seleksi Tahap 3 (Tes Wawancara/Tes Lisan Online): 28 – 31 Juli 2024 (Menyesuaikan Jumlah Peserta)

9. Pengumuman Kelulusan PBSB 2023: 7 Agustus 2024

10. Pendaftaran Ulang Pada Perguruan Tinggi Mitra PBSB: Sesuai kalender akademik PTM masing-masing

11. Masa Perkuliahan Pada Perguruan Tinggi Mitra PBSB: Sesuai kalender akademik PTM masing-masing

12. Pencairan dan Penyaluran Dana PBSB: September - Oktober 2024

 

Persyaratan Umum

1. Santri Warga Negara Indonesia.

2. Santri asal dari pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.

3. Santri asal dari Satuan Pendidikan PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly dan/atau MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.

4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut, dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren.

5. Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.

6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.

7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.

8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.

9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai moderasi beragama, nasionalisme, patriotisme serta integritas.

10. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan

 

A. Jalur Reguler

1. Pilihan Program Sarjana (S1):

a. Scan Asli Pas Foto Berwarna ukuran 3x4;

b. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);

c. Jika santri belum memiliki KTP, dapat digantikan dengan Scan Akte Kelahiran;

d. Scan Kartu Keluarga;

e. Scan Asli Raport Halaman Identitas Santri dan Halaman Nilai 1 (satu) Tahun Terakhir;

f. Scan Asli Salinan Ijazah Telah Dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus SPM/PDF/PKPPS/MAS/MAN/SMA/SMK;

g. Scan Asli Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika ada);

h. Scan Asli Surat Keterangan Mukim ditandatangani oleh pimpinan Pesantren

i. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal santri ditandatangani oleh pimpinan Pesantren;

j. Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan;

k. Scan Asli Surat Pernyataan Komitmen Calon Mahasantri PBSB bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan.

l. Scan Asli Surat Keterangan Santri Mampu Membaca dan Memahami Kitab Fathul Qarib Bagi Pendaftar pada Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah;

m. Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mematuhi Peraturan Ma’had Aly Salafiyah Syafi'iyah bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan.

 

2. Pilihan Program Magister (S2):

a. Scan Asli Pas Foto Berwarna ukuran 3x4;

b. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);

c. Scan Akte Kelahiran;

d. Scan Kartu Keluarga;

e. Scan Asli Salinan Ijazah S1 dan sederajat telah dilegalisir;

f. Scan Asli Salinan Transkrip nilai jenjang S1 dan sederajat telah dilegalisir;

g. Proposal rencana penelitian untuk tesis;

h. Scan Asli Surat Izin dari pimpinan Pesantren atau guru besar atau dosen atau atasan langsung bagi yang sudah bekerja;

i. Daftar publikasi karya ilmiah telah diterbitkan (jika ada);

j. Scan Asli Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika ada);

k. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal pendaftar ditandatangani oleh pimpinan Pesantren;

l. Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan;

m. Scan Asli Surat Pernyataan Komitmen Calon Mahasantri PBSB bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan;

n. Scan Asli Surat Keterangan Santri Mampu Membaca dan Memahami Kitab Fathul Qarib Bagi Pendaftar pada Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah;

o. Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mematuhi Peraturan Ma’had Aly Salafiyah Syafi'iyah bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan.

B. Jalur LOA

1. Pilihan Program Sarjana (S1):

a. Scan Asli Pas Foto Berwarna ukuran 3x4;

b. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);

c. Jika santri belum memiliki KTP, bisa digantikan dengan Scan Akte Kelahiran;

d. Scan Kartu Keluarga;

e. Scan Asli Raport Halaman Identitas Santri dan Halaman Nilai 1 (satu) Tahun Terakhir;

f. Scan Asli Salinan Ijazah Yang Telah Dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus SPM/PDF/PKPPS/MAS/MAN/SMA/SMK;

g. Scan Asli Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika ada);

h. Scan Asli LOA Unconditional/Surat yang menyatakan dan menerangkan bahwa pendaftar telah diterima tanpa syarat pada PTM;

i. Scan Asli Surat Keterangan Mukim ditandatangani oleh pimpinan Pesantren;

j. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal santri ditandatangani oleh pimpinan Pesantren;

k. Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan;

l. Scan Asli Surat Pernyataan Komitmen Calon Mahasantri PBSB bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan;

m. Scan Asli Surat Keterangan Santri Mampu Membaca dan Memahami Kitab Fathul Qarib Bagi Pendaftar pada Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah;

n. Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mematuhi Peraturan Ma’had Aly Salafiyah Syafi'iyah bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan.

 

2. Pilihan Program Magister (S2):

a. Scan Asli Pas Foto Berwarna ukuran 3x4;

b. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);

c. Scan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;

d. Scan Kartu Keluarga

e. Paspor (Jika ada) bagi pendaftar Program Double Degree dan Pilihan Studi S2 di Universitas Yordania;

f. Sertifikat Bahasa Inggris (TOEFL/IELTS) bagi pendaftar bagi pendaftar Program Double Degree dan Pilihan Studi S2 di Universitas Yordania (Jika ada);

g. Scan Asli Salinan Ijazah S1 dan sederajat telah dilegalisir;

h. Scan Asli Salinan Transkrip nilai jenjang S1 dan sederajat telah dilegalisir;

i. Proposal rencana penelitian untuk tesis;

j. Scan Asli Surat Izin dari pimpinan Pesantren atau guru besar atau dosen atau atasan langsung bagi yang sudah bekerja;Booklet PBSB Tahun 2024

k. Daftar publikasi karya ilmiah telah diterbitkan (jika ada);

l. Scan Asli Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika ada);

m. Scan Asli LOA Unconditional/Surat yang menyatakan dan menerangkan bahwa pendaftar telah diterima tanpa syarat pada PTM;

n. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal santri ditandatangani oleh pimpinan Pesantren;

o. Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan;

p. Scan Asli Surat Pernyataan Komitmen Calon Mahasantri PBSB bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan

q. Scan Asli Surat Keterangan Santri Mampu Membaca dan Memahami Kitab Fathul Qarib Bagi Pendaftar pada Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah;

r. Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mematuhi Peraturan Ma’had Aly Salafiyah Syafi'iyah bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan.

3. Pilihan Program Doktoral (S3):

a. Scan Asli Pas Foto Berwarna ukuran 3x4;

b. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);

c. Scan Akte Kelahiran;

d. Scan Kartu Keluarga;

e. Scan Asli Salinan Ijazah S2 dan sederajat telah dilegalisir;

f. Scan Asli Salinan Transkrip nilai jenjang S2 dan sederajat telah dilegalisir;

g. Proposal rencana penelitian untuk disertasi;

h. Scan Asli Surat Izin dari pimpinan Pesantren atau guru besar atau dosen atau atasan langsung bagi yang sudah bekerja;

i. Daftar publikasi karya ilmiah telah diterbitkan (jika ada);

j. Scan Asli Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika ada);

k. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal pendaftar ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir);

l. Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan (format terlampir);

m. Scan Asli Surat Pernyataan Komitmen Calon Mahasantri PBSB bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan (format terlampir). (R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :Pd pontrenKemenagPbsbSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Ini Jadwal Lengkap Laga Perempat Final Euro 2024

    Ini Jadwal Lengkap Laga Perempat Final Euro 2024

    Sport •
    03/07/2024 ❘ 15:45 WIB
  • BPN Riau Sosialisasi Sertifikat Elektronik, Apa Jaminan Tak Ada Mafia Tanah?

    BPN Riau Sosialisasi Sertifikat Elektronik, Apa Jaminan Tak Ada Mafia Tanah?

    Riau •
    03/07/2024 ❘ 15:41 WIB
  • Ngeri! 4 Tiang Listrik PLN Ambruk ke Tengah Jalan Raya di Bengkalis

    Ngeri! 4 Tiang Listrik PLN Ambruk ke Tengah Jalan Raya di Bengkalis

    Daerah •
    03/07/2024 ❘ 15:09 WIB
  • Masuk Lewat Pelabuhan Tikus Dumai, Polda Riau Amankan 5 Kilogram Sabu dari Luar Negeri

    Masuk Lewat Pelabuhan Tikus Dumai, Polda Riau Amankan 5 Kilogram Sabu dari Luar Negeri

    Hukrim •
    03/07/2024 ❘ 12:54 WIB
  • BRK Syariah Sosialisasi Layanan Perbankan untuk ASN Pemprov Riau Masuki Masa Purnabakti

    BRK Syariah Sosialisasi Layanan Perbankan untuk ASN Pemprov Riau Masuki Masa Purnabakti

    Ekonomi •
    03/07/2024 ❘ 12:47 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan