Heboh Kabar Pemeriksaan 3 Mantan Gubernur Riau Kasus Dugaan Korupsi PT SPR Langgak, Ini Penjelasan Bareskrim Polri
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kabar pemeriksaan tiga mantan Gubernur Riau oleh penyidik Bareskrim Polri memicu kehebohan dalam dua hari terakhir. Berdasarkan informasi yang beredar, ketiga mantan orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning tersebut, dimintai keterangan ikhwal dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada anak usaha BUMD milik Pemprov Riau yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Langgak.
Ketiga mantan Gubernur Riau yang dikabarkan telah diperiksa yakni Rusli Zainal, Arsyajuliandi Rahman dan Syamsuar. Pejabat Polda Riau menyebut pemeriksaan berlangsung di ruangan Mapolda Riau yang dipinjamkan kepada tim penyidik dari Bareskrim.
Lantas, apa kata Mabes Polri soal kabar santer pemeriksaan tiga mantan Gubernur Riau tersebut?
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengakui adanya penyelidikan dugaan korupsi di PT SPR Langgak. Ia pun menyebut tim penyidik telah memeriksa mantan Gubernur Riau periode 2018-2023, Syamsuar.
"(Benar Syamsuar diperiksa Bareskrim?) Dimintai keterangan, diklarifikasi," kata Kombes Arief saat dimintai konfirmasi media, Selasa (2/7/2024).
Arief tak menjelaskan kapan detail klarifikasi dilakukan. Termasuk soal pihak-lain yang telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Terkait sosok pelapor dan objek dalam laporan yang tengah diselidiki, Arief masih enggan membeberkan. Dia hanya mengonfirmasi kalau Bareskrim tengah menyelidiki kasus BUMD PT SPR Langgak.
"Saya belum bisa ungkap (lebih jauh) masih penyelidikan," tambahnya.
Arief juga belum menjelaskan siapa saja pihak-pihak yang telah diklarifikasi dalam perkara tersebut.
"Masih penyelidikan. Kami belum bisa rilis yang terlalu banyak," pungkas Kombes Arief
Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi membenarkan tiga mantan Gubernur Riau diperiksa Bareskrim Polri di Mapolda Riau. Namun Polda Riau hanya mem-backup.
"Benar kemarin ada pemeriksaan mantan gubernur (Syamsuar, Andi Rachman, dan Rusli Zainal). Kita mendapat surat dari Bareskrim, dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk mem-backup dan menyiapkan tempat," kata Nasriadi, Senin (1/7/2024).
Nasriadi menyebut surat permintaan untuk menyiapkan tempat pemeriksaan dilakukan selama 3 hari. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi PT SPR Langgak.
"Surat yang kita terima adalah tentang PT Sarana Pembangunan Riau Langgak. Itu sudah dilakukan sejak 3 hari di sini," tegas Nasriadi.
Polda Riau sendiri kini masih menunggu petunjuk Bareskrim Polri apakah akan ada pemeriksaan lanjutan dalam kasus itu. Khususnya terkait pemeriksaan tiga mantan Gubernur Riau dan pejabat terkait lainnya.
"Kita masih menunggu apakah ada permintaan backup lagi. Semua memeriksa dari Bareskrim terhadap mantan-mantan gubernur Riau," kata Nasriadi lagi.
Diketahui, kasus itu sendiri ditangani oleh Bareskrim Polri. Kasus itu ditangani setelah adanya dugaan korupsi pengelolaan BUMD milik Pemprov Riau, PT SPR Langgak pada periode 2010-2015.
Sebelumnya, mantan Gubernur Riau Syamsuar mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim soal pengelolaan PT SPR. Ia menyebut pemeriksaan hanya bersifat klarifikasi tentang pengelolaan BUMD.
Sementara itu, dua mantan Gubernur Riau lainnya yakni Rusli Zainal dan Arsyadjuliandi Rahman belum dapat dikonfirmasi soal kabar yang menyebut adanya pemeriksaan terhadap keduanya.
Rusli Zainal menjabat Gubernur Riau selama dua periode sejak 2003 hingga 2013. Sementara Arsyadjuliandi Rahman menjadi Gubernur Riau menggantikan Annas Maamun sejak 2014 hingga 2018. (R-03)