Kemendikbud Tebar Bantuan Rp 150 Juta untuk Komunitas Sastra, Begini Cara Daftar Seleksinya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Bagi komunitas pecinta sastra, kalian berkesempatan mendapatkan bantuan pengembangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) hingga Rp 150 juta. Pendaftaran paling lambat 12 Juli 2024.
Bantuan pemerintah ini memfasilitasi pelaku sastra secara komunitas maupun perseorangan atas sumbangsih dan kiprah kesastraan. Sebelumnya, bantuan program ini telah disalurkan kepada penerima tahap 1 pada 10 Juni 2024 lalu.
Bagi pendaftar yang tak lolos di tahap 1 maupun yang belum pernah mendaftar, maka bisa segera unggah berkas ke laman https://spiritpusbanglin.kemdikbud.go.id/banpem.php. Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar?
Mengutip unggahan Instagram resmi @ult.kemdikbud dan Juknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan, berikut informasi selengkapnya:
Syarat Penerima Bantuan Komunitas Sastra 2024
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Memiliki perhatian dan komitmen terhadap pengembangan, pembinaan, dan pelindungan sastra yang dibuktikan dengan karya/sertifikat/dokumen lain, termasuk foto, video, atau dokumentasi lain, yang menunjukkan pengalaman bidang kesastraan
• Tidak sedang/akan menerima pendanaan pada objek dan peruntukan yang sama pada tahun yang sama dari pihak lain yang dana bantuannya bersumber dari APBN/APBD yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermaterai
• Tidak berafiliasi dan mendukung organisasi terlarang atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
• Tidak berafiliasi dengan partai politik
• Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengandung SARA, bertentangan dengan Pancasila, atau kegiatan lainnya yang bertentangan dengan norma- norma yang berlaku di masyarakat dan peraturan yang berlaku
• Komunitas sastra harus memiliki identitas legal formal berupa akta notaris atau Surat Keterangan Identitas yang ditandatangani oleh lurah/kepala desa dan diketahui/disahkan oleh Camat setempat bagi komunitas yang tidak memiliki akta notaris dan
• Komunitas sastra telah melaksanakan kegiatan kesastraan selama paling sedikit 4 tahun
Dokumen Persyaratan Daftar Bantuan Komunitas Sastra 2024
• Portofolio komunitas sastra berupa profil yang di dalamnya juga menginformasikan struktur pengelola dan jumlah anggota, dan dilampiri foto kegiatan komunitas sastra selama minimal 4 tahun terakhir
• Fotokopi sertifikat atau penghargaan yang pernah diterima komunitas sastra (jika ada)
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
• Akta Notaris atau Surat Keterangan Identitas yang ditandatangani oleh lurah/kepala desa dan diketahui/disahkan oleh camat bagi komunitas yang belum memiliki akta notaris
• Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan bantuan bermaterai 10.000
• Pakta Integritas bermaterai 10.000
• NPWP atas nama komunitas sastra yang disertai surat keterangan masih aktif dari Kantor Pelayanan Pajak setempat
• Rekening bank yang masih aktif atas nama komunitas sastra yang dibuktikan dengan print out transaksi selama 3 bulan terakhir (tidak untuk komunitas sastra yang baru memiliki rekening bank)
• KTP elektronik dan kartu keluarga pengurus komunitas sastra (ketua, sekretaris,dan bendahara)
• Tautan dokumentasi lain kegiatan kesastraan selama 4 tahun terakhir (jika ada)
• Salinan sertifikat, foto plakat, atau bentuk apresiasi lainnya yang pernah diterima komunitas sastra (jika ada)
• Proposal kegiatan yang disertai dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB)
• Perjanjian kerja sama (PKS) dan RAB yang menjelaskan pembagian tanggung jawab antara pemberi dana dan pihak lain (jika memiliki sumber pendanaan lainnya)
• Surat keterangan verifikasi keaslian berkas dari balai/kantor bahasa setempat
Alur Pendaftaran Bantuan Komunitas Sastra 2024
1. Registrasi dan unggah berkas: 26 Juni - 12 Juli 2024
2. Seleksi administrasi dan penilaian: Juli 2024
3. Pengumuman dan penetapan: 13 Agustus 2024
4. Pembekalan dan pencairan dana bantuan: 25 - 30 Agustus 2024
5. Pelaksanaan kegiatan komunitas sastra: 1 September - 27 Oktober 2024
6. Evaluasi dan pelaporan: 28 Oktober - 1 November 2024. (R-03)