DPRD Pekanbaru Minta Dinas Pendidikan Awasi Sekolah Swasta: Kendalikan Biaya Pendidikan dan Mutu Guru!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE, MM meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mengawasi secara ketat penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh sekolah swasta. Dua hal yang menjadi fokus pengawasan yakni menyangkut masalah pengendalian terhadap biaya pendidikan serta standarisasi kualitas pembelajaran yang diselenggarakan sekolah swasta di Pekanbaru.
Azwendi menjelaskan, kesenjangan antara jumlah sekolah swasta dan negeri akan menjadi problem besar bagi masyarakat, jika Dinas Pendidikan tidak melakukan deteksi dini dan pencegahan lebih awal. Ia menyoroti mahalnya biaya pendidikan sekolah-sekolah swasta, apalagi bagi sekolah melabeli dirinya dengan sekolah internasional atau label bergengsi lainnya.
"Dengan pelabelan sebagai sekolah internasional atau sekolah bergengsi, menimbulkan distorsi serta rasa keadilan di dalam masyarakat. Sekolah-sekolah swasta dengan label bergengsi ini harusnya terbuka untuk setiap lapisan ekonomi masyarakat, tidak sekadar pada kelompok elit," tegas Tengku Azwendi kepada SabangMerauke News, Senin (1/7/2024).
Ia meminta Disdik Kota Pekanbaru selaku otoritas yang berwenang di sektor pendidikan bisa mendorong agar sekolah swasta dengan 'label bergengsi' bisa menjadi 'rumah belajar' yang terbuka bagi setiap masyarakat.
"Jangan ada label sekolah swasta hanya untuk orang kaya. Standar biaya harusnya diatur secara ketat agar tidak memberi beban pada masyarakat. Karena prinsip utama Pendidikan itu adalah kesetaraan dan keadilan, bukan diskriminatif," kata Azwendi.
Azwendi juga meminta agar Disdik Kota Pekanbaru mengawasi tingkat kesejahteraan guru-guru sekolah swasta. Jangan sampai pada sekolah-sekolah swasta dengan label 'sekolah elit', namun kesejahteraan gurunya justru rendah.
"Jadi, standar kesejahteraan guru-guru swasta juga harus dapat dijamin oleh sekolah swasta," kata Azwendi.
Kesenjangan Antar Sekolah Swasta
Azwendi yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru ini juga menyoroti terjadinya kesenjangan di antara sekolah-sekolah swasta yang ada di Pekanbaru. Di satu sisi banyak bermunculan sekolah swasta dengan label elit, namun di sisi lain ada sekolah swasta yang kondisinya tidak sehat.
"Di sinilah peran Dinas Pendidikan untuk menjaga keseimbangan di antara sekolah swasta. Kesenjangan yang tajam di antara sekolah swasta harus diakhiri. Disdik harus menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat," tegas Azwendi.
Kesenjangan juga terjadi terhadap sarana dan prasarana pendidikan antar sekolah swasta. Termasuk kesenjangan antara mutu tenaga pendidik (guru) di antara sekolah swasta yang ada di Kota Pekanbaru.
"Disdik harus menjalankan tugasnya lebih kreatif dan substantif. Tidak sekadar menjalankan aktivitas rutin atau business as usual. Kalau tidak ada perubahan paradigma, maka masalah Pendidikan akan terus berlanjut pada tingkat yang lebih serius," tegas Azwendi.
Rekrutmen penerimaan siswa baru atau yang disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kerap menjadi momok bagi masyarakat. Keterbatasan jumlah sekolah negeri membuat kalangan orangtua terpaksa menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta karena daya tampung sekolah negeri yang terbatas dan penyebarannya tidak merata.
Pada sisi lain, biaya pendidikan di sekolah swasta relatif jauh lebih mahal ketimbang sekolah negeri.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap pada tahun 2022, jumlah Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Pekanbaru mencapai 177 sekolah dan SD swasta sebanyak 135 sekolah.
Kesenjangan yang terbesar terjadi antara jumlah SMP Negeri yang hanya sebanyak 49 sekolah dan SMP swasta hampir tiga kali lipat jumlahnya sebanyak 109 sekolah.
Sementara itu, jumlah SMA Negeri di Pekanbaru sebanyak 18 sekolah dan SMA swasta terdapat 45 sekolah. Untuk satuan Pendidikan SMK Negeri berjumlah 10 sekolah dan SMK swasta ada sebanyak 52 sekolah. (R-03)