Apa Kabar Konversi Bank Riau Kepri Jadi Bank Syariah? Ini Kata Kepala OJK Riau
SabangMerauke News, Pekanbaru - Jalan panjang konversi Bank Riau Kepri (BRK) menjadi bank syariah tampaknya mulai menemui titik terang. Sejak dilakukan pengajuan perubahan kegiatan usaha dari bank konvensional ke bank syariah tahun lalu, kini prosesnya disebut sudah sampai ke fase akhir.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Riau, M Lutfi menyatakan, OJK telah melakukan pengecekan terhadap kesiapan teknologi informasi (IT) BRK. Pemeriksaan dilakukan pada pekan lalu dan diperoleh hasil kalau kesiapan IT BRK telah memadai.
"Tahapan yang dilakukan sudah sampai tahap akhir yaitu mengenai kesiapan IT. Kesiapan IT dari BRK yang akan menjadi bank syariah sudah memadai. Pemeriksaan kesiapan IT ini telah dilakukan sekitar seminggu yang lalu," kata Lutfi kepada SabangMerauke News, Selasa (15/3/2022) via sambungan telepon.
Lutfi menjelaskan, pemeriksaan kesiapan IT merupakan prosedur tahap terakhir. BRK kata Lutfi, sudah memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.
"OJK melaksanakan proses sesuai dengan limit waktu, sepanjang syarat-syarat lengkap, maka OJK akan memproses sesuai dengan limit waktunya," terang Lutfi.
Ia menerangkan kalau BRK secara prinsip sudah siap untuk menjadi bank syariah berdasarkan indikator kemampuan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM) dan IT.
"Selanjutnya tinggal menunggu rekomendasi pengawas penilaian dari Jakarta, sebagai tahapan akhir sebelum izin perubahan usaha ke bank syariah diterbitkan oleh OJK," terang Lutfi.
Berdasarkan catatan media, proses konversi BRK menjadi bank syariah kerap molor dari target yang ditetapkan oleh direksi. Beberapa kali klaim proses perizinan akan tuntas dilakukan, namun faktanya belum terwujud.
Pada awalnya proses konversi ditargetkan selesai di akhir semester 1 tahun 2021 lalu. Impian belum terwujud, asumsi target berubah lagi menjadi akhir tahun 2021 lalu.
Belakangan, Direktur Utama BRK, Andi Buchori kembali menyatakan optimisnya proses konversi selesai pada Januari 2022 lalu. Terakhir, saat melakukan presentasi dan wawancara penjurian “TOP BUMD Awards 2022” pada 1 Maret lalu, Andi kembali menyampaikan optimismenya izin dari OJK segera akan terbit.
"Semua sudah siap, tinggal selangkah lagi Bank Riau Kepri menjadi perbankan syariah. Seluruh proses administrasi dan kelengkapan dokumen perizinan juga sudah tuntas. Tinggal nunggu izin persetujuan dari OJK," kata Andi.
Sayangnya, proses konversi BRK menjadi bank syariah diwarnai oleh meledaknya kasus penerimaan fee ilegal asuransi kredit BRK oleh sejumlah kepala cabang/ cabang pembantu dan kedai BRK dari broker PT Global Risk Management. Tiga mantan kepala cabang BRK telah dipidana terbukti bersalah. Kasus ini dikenal dengan skandal berjamaah fee ilegal BRK.
Belakangan, muncul pula kasus pemberian komisi diduga ilegal dari PT Jamkrida Riau kepada sejumlah kepala cabang BRK. Pemberian uang disebut sebagai biaya akuisisi atau komisi atas apresiasi karena kepala cabang BRK telah melakukan penjaminan kredit produktif yang diproses tidak melalui broker alias head to head kepada PT Jamkrida Riau.
Pihak BRK belum pernah mengklarifikasi sejauh mana tindakan yang telah dilakukan terhadap para kepala cabang penerima fee dan komisi yang dilarang oleh Undang-undang Perbankan dan kode etik perbankan tersebut. (cr1/cr2)