SMA Negeri 1 Pekanbaru Cuma Terima 285 Siswa Baru Lewat PPDB, Padahal Kapasitas Rombongan Belajar Bisa Capai 353 Siswa, Ada Apa?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya di Provinsi Riau selalu menuai sorotan dan kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Dugaan ketidaksesuaian jumlah kuota kursi calon siswa yang diterima lewat PPDB dengan realitas daya tampung sekolah kerap menjadi pergunjingan. Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau diingatkan untuk menjaga komitmen atas penandatanganan Fakta Integritas dalam PPDB 2024 yang telah dilakukan pekan lalu.
Temuan yang diperoleh SabangMerauke News, misalnya terjadi di SMA Negeri 1 Pekanbaru. Terdapat dugaan terjadinya ketidaksesuaian antara jumlah penerimaan siswa baru lewat PPDB tahun 2024, bila dibandingkan dengan jumlah kelulusan siswa tahun ini.
Tak hanya di SMA Negeri 1 Pekanbaru, sejumlah satuan pendidikan tingkat SMA/SMK Negeri di Kota Pekanbaru juga sepertinya enggan memenuhi kuota rombongan belajar (Rombel) di sekolahnya. Padahal masyarakat masih sangat membutuhkan bangku sekolah bagi calon siswa yang menumpuk.
Berdasarkan data pada sistem aplikasi PPDB 2024, SMA Negeri 1 Pekanbaru hanya menetapkan daya tampung sebanyak 285 siswa baru. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding jumlah kelulusan siswa yang mencapai 10 rombongan belajar mencapai 353 orang tahun ini.
Kepala SMA Negeri 1 Pekanbaru Baini mengakui pihaknya belum bisa menerima siswa sebanyak siswa yang ditamatkan tahun ini. Ia beralasan karena sedang dilakukan renovasi kelas yang diperkirakan tuntas pada Desember mendatang.
"Ada kelas kami yang sedang direnovasi. Itulah sebabnya kita belum bisa menerima sebanyak yang tamat," kata Baini kepada SabangMerauke News, Jumat (28/6/2024) malam.
Baini mengklaim ada sebanyak 4 kelas yang dikosongkan untuk di renovasi.
Namun, Baini tidak menjawab ketika ditanya tentang berapa jumlah ruang kelas atau berapa rombongan belajar (Rombel) yang ditetapkan pihak sekolah untuk menampung sebanyak 285 siswa yang akan diterima dalam PPDB tahun ini.
Sebelumnya Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengklaim berkomitmen untuk menyelenggarakan PPDB secara bersih, jujur, transparan. Hal ini ditandai oleh digelarnya acara penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Riau SF Harianto bersama aparat penegak hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ombudsman Riau, media, dan beberapa pihak terkait lainnya di lingkungan dunia pendidikan.
Media ini masih melakukan investigasi terhadap potensi terjadinya penerimaan siswa baru di luar PPDB. Termasuk modus yang diduga dilakukan untuk menyisipkan siswa baru dengan penambahan rombongan belajar di luar ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan teknis PPDB, jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (Rombel) maksimal 36 orang. Namun, ada sekolah yang justru menerima siswa kurang dari 36 dari tiap Rombel.
Satgas Sapu Bersih Pungli
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) berjanji akan menindak tegas praktik penyimpangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau. Pelaku pungli, pemerasan dan gratifikasi akan ditindak berdasarkan dengan hukum.
Ketua Pelaksana Saber Pungli, Kombes Pol Hermansyah mengatakan, Tim Saber Pungli terdiri atas beragam unsur yakni Pemprov Riau, kejaksaan dan kepolisian. Tim ini dibentuk untuk menghindari praktik kecurangan dalam penerimaan siswa di sekolah negeri tahun 2024. Pertemuan lintas institusi melibatkan Disdik Riau, Inspektorat, Ombudsman, dan pihak kejaksaan telah dilaksanakan.
"Harapan masyarakat sangat tinggi agar PPDB berjalan sesuai dengan SOP dan tidak ada penyimpangan. Karena itu, Tim Saber Pungli akan mengawalnya," kata Hermansyah kepada media, Selasa (25/6/2024).
Ia menjelaskan segala pungutan yang dilakukan tanpa dasar dalam PPDB, bisa dikategorikan sebagai pungli.
"Kita sudah sosialisasikan tentang hal itu dan sudah kita ingatkan," kata Hermansyah yang merupakan Irwasda Polda Riau ini.
Dijelaskannya, pemerintah telah menyiapkan aturan dalam pelaksanaan PPDB. Yakni ada beberapa jalur pemerimaan yang telah ditetapkan, sehingga masyarakat dapat mendaftarkan anaknya ke SMA/SMK Negeri dengan harus mengikuti aturan yang berlaku.
Tim Saber Pungli akan mendeteksi terjadinya kecurangan dari pihak sekolah dan entitas lain. Termasuk jika ada pihak-pihak yang memungut dan membayar (uang) yang terkategori sebagai pungli atau gratifikasi.
“Agar dalam PPDB ini masyarakat mengerti dan paham. Mana yang dibolehkan, mana yang tidak dibolehkan. Jika ditemukan dan ada laporan, kita turun melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Menurutnya, segala temuan yang terindikasi pidana akan ditindaklanjuti dan diproses secara hukum
"Kita akan tindak tegas. Kalau memang itu pungli, maka kita tindak,” kata Hermansyah.
Monitoring Saat Siswa Mulai Belajar
Tim Saber Pungli tidak hanya melakukan pengawasan dalam proses pendaftaran PPDB. Namun, monitoring juga dilakukan saat siswa sudah mulai masuk sekolah.
Soalnya, banyak pihak yang menyampaikan ada siswa yang tidak diterima di salah satu sekolah, namub tetap bisa masuk saat kegiatan pembelajaran sudah berlangsung. Modus ini terjadi bahkan setelah satu bulan hingga dua bulan kegiatan pelajaran sekolah dimulai.
“Setelah masuk sekolah nanti, kalau bisa dibuktikan menerima gratifikasi, memungut uang, tanggung risikonya. Kita sudah memberikan edukasi memberitahukan mana yang boleh mana yang tidak. Jika berbuat juga dan dibuktikan secara hukum, kita tindak,” pungkasnya. (KB-03/Adri)