Nasib Tenaga Harian Lepas Pemkab Meranti Menggantung, DPRD Meradang Sebut Periuk Nasi
sabangMerauke News, Riau - Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Dedi Putra meradang terhadap kebijakan Pemkab Kepulauan Meranti soal tahapan evaluasi tenaga harian lepas (THL) yang hingga kini belum tuntas.
Tidak ada informasi valid yang ia terima dari Pemkab Kepulauan Meranti terhadap nasib para THL yang masih menanti hasil evaluasi. Belum ada upaya OPD untuk melakukan penerimaan THL pasca evaluasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Ada kabar dari OPD masih kebingungan mau menarik THL sebab instruksi hanya secara lisan dari kepala daerah," ungkap Dedi Putra ketika dikonfirmasi ANTARA, Selasa.
Menurutnya, hal itu menyusul soal keputusan kepala daerah yang memberikan sebagian wewenang pimpinan OPD tanpa dasar yang jelas.
"Itu tim evaluasi bubarkan saja kalau tidak mampu menyelesaikan masalah ini. Harus cepat, soalnya tahapan ini sudah berlangsung cukup lama. Sampai kapan mereka THL menanti kejelasan terhadap nasib periuk nasi mereka sendiri," kata Dedi.
Sejak awal tahapan evaluasi dilakukan, Dedi menganggap bahwa kebijakan ini memunculkan kontra di tengah masyarakat. Ia menilai kondisi itu dipicu oleh konsep penyampaian kepada masyarakat yang dilaksanakan Pemkab Meranti tidak tertata dengan rapi.
“Pola dan cara kerja terhadap tahapantidak rapi. Informasi yang disampaikan dinilai cukup amburadul. Seperti cakap tak serupa buat," kesalnya.
Oleh karena itu, anggota fraksi partai PPP itu berharap pemerintah daerah agar segera ambil keputusan. Ia meminta jangan memperlambat waktu dalam memutuskan nasib ribuan THL yang nasibnya masih terkatung-katung.
“Mereka butuh kepastian. Segera diumumkan sehingga kepada THL yang tidak lolos bisa mencari nafkah dan mengadu nasib ke tempat lain, menjelang Lebaran Idul Fitri mendatang," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto mengaku saat ini pihaknya tengah mempersiapkan surat instruksi kepada masing-masing OPD soal penerimaan THL.
"Iya lagi dipersiapkan suratnya. Insya Allah segera rampung," kata Bambang.
Ia tak menampik jika penyesuaian target rampung terhadap evaluasi THL terlambat seperti yang terjadi saat ini. Namun mereka terpaksa melakukan pemetaan ulang dan menganalisa keperluan THL masing-masing OPD sesuai Susunan Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru.
"Harus kembali dilakukan pemetaan karena SOTK baru. Makanya kita butuh sedikit tambahan waktu. Mudah-mudahan segera rampung," ungkapnya. (*)