Tren Angka Perkawinan Anak di Indonesia Terus Mengalami Penurunan Sejak 2017
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tren angka perkawinan anak di Indonesia terus mengalami penurunan sejak tahun 2017, hingga mencapai angka 6,92 persen pada tahun 2023.
"Faktor sensitif termasuk yang sangat populer perkawinan usia anak ini mengalami penurunan secara signifikan, terima kasih atas kerja sama semua pihak," ungkap Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dalam puncak peringatan Harganas 2024 yang disiarkan melalui YouTube BKKBN Official, Sabtu (29/6/2024).
Hasto Wardoyo menyebutkan, berdasarkan data yang ada, tren angka perkawinan di bawah umur tahun 2015 sebesar 12,14 persen, tahun 2016 sebanyak 11,11 persen.
Kemudian pada tahun 2017 sebesar 11,54 persen, tahun 2018 sebesar 11,21 persen, 2019 sebesar 10,82 persen, tahun 2020 sebesar 10,35 persen, tahun 2021 sebesar 9,23 persen, tahun 2022 sebesar 8,06 persen, dan tahun 2023 mencapai angka 6,92 persen.
Dia melanjutkan, pada tahun 2019 perkara yang dikabulkan di bawah 90 persen, sedangkan pada tahun 2020 hingga 2023 jumlah perkara yang dikabulkan mengalami kenaikan yaitu menjadi di atas 90 persen.
"Masih terjadi perkawinan di usia anak dan permohonan dispensasi kawin karena masih di bawah usia 19 tahun," katanya.
Kemudian Kepala BKKBN menambahkan, hal yang perlu diperhatikan saat ini adalah meningkatnya angka perceraian di masyarakat.
Hasto Wardoyo mengungkapkan, angka perceraian memiliki tren meningkat, sebagian besar terjadi karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus yang menimpa kelompok usia 20 sampai 24 tahun dengan usia pernikahan belum genap 5 tahun.
Ia menyebutkan, angka perceraian di Indonesia pada tahun 2023 lalu berdasarkan data dari Mahkamah Agung mencapai 516.344. Dengan angka cerai talak sebesar 127.986 dan cerai gugat sebesar 388.358
Faktor penyebab perceraian tersebut diantaranya, perselisihan, pertengkaran terus-menerus, faktor ekonomi, salah satu pihak meninggalkan pasangan, masalah lainnya seperti KDRT, mabuk dan lain-lain.
"Angka perceraian dari waktu ke waktu masih meningkat, perceraian saya kira ini juga perlu mendapatkan perhatian," lanjutnya.
Untuk itu, pada momen peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2024 ini, Kepala BKKN berharap angka perkawinan anak dan tingkat perceraian terus mengalami penurunan.
Sehingga diharapkan kedepannya akan tercipta generasi bebas stunting, dan terbentuknya keluarga berkualitas untuk SDM unggul di Indonesia.
"Kami nanti mohon peran dari bapak ibu semua agar ke depan keluarga menjadi lebih baik lagi. Makna keluarga berkualitas menuju Indonesia emas adalah terciptanya SDM yang unggul dan mampu meraih bonus demografi," tutupnya. (R-05)