Bareskrim Usut Lagi Dugaan Korupsi BUMD PT Sarana Pembangunan Riau, Mantan Gubernur Syamsuar Diperiksa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Mantan Gubernur Riau Syamsuar mendatangi Polda Riau Jumat (28/6/2024).
Ia memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) SPR.
Saat memberikan keterangan tersebut, Syamsuar datang bersama Rusli Zainal yang juga mantan Gubernur Riau.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini saya diundang Bareskrim di Polda Riau. Dalam rangka terkait SPR periode 2010 - 2015. Saya datang sesuai waktu yang ditetapkan Bareskrim," ujar Syamsuar.
Syamsuar diperiksa mulai pukul 10.00 WIB dan istirahat pada saat salat Jumat.
Kemudian dilanjutkan lagi pada pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB.
"Kalau hal lain kami tidak bisa sampaikan. Silahkan ke penyidik. Yang jelas saya datang kapasitasnya sebagai Gubernur dipanggil untuk memberikan keterangan," ujar Syamsuar.
Syamsuar mengatakan, meskipun kasus SPR ini pada periode 2010-2015.
Namun, menurutnya tidak terlepas juga meskipun bukan disaat dirinya menjabat sebagai Gubernur Riau.
"Yang jelas persoalan itu tahun 2010-2015. Saya tidak bisa uraikan pertanyaan dari penyidik. Yang jelas saya hadir dalam rangka apa yang diinginkan keterangan oleh Bareskrim," ujar Syamsuar. (R-03)