KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos Presiden, Kerugian Negara Rp 125 Miliar
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk Penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
Bansos Presiden RI merupakan program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tahun 2020.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/6/2024), Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, dugaan korupsi bansos tersebut menyeret mantan Direktur Utama Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren (IW) sebagai tersangka.
Ivo sebelumnya juga terjerat dalam kasus penyaluran bantuan sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) RI Tahun 2020.
Berikut temuan awal dugaan korupsi bansos Presiden RI 2020.
1. Kerugian negara sekitar Rp 125 miliar
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (26/6/2024), kasus korupsi bansos Presiden RI tahun 2020 menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 125 miliar.
Nilai tersebut merupakan angka sementara dan perhitungan mengenai kerugian negara saat ini masih berjalan.
Selain itu, kasus dugaan korupsi bansos presiden modusnya sama dengan korupsi BSB, yaitu dengan mengurangi kualitas beras.
2. Berawal dari OTT Kemensos
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/6/2024), kasus bansos Presiden RI 2020 terungkap saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kemensos pada Desember 2020.
Pada waktu itu, KPK menyoroti barang bukti yang terkait dengan kasus BSB Kemensos yang menyeret Menteri Sosial (Mensos) saat itu, Juliari Peter Batubara.
Usai memeriksa sejumlah barang bukti, tim KPK menemukan adanya indikasi korupsi lain dan diserahkan ke Direktorat Penyelidikan.
Setelah ditemukan adanya dugaan korupsi lain dan alat bukti yang cukup, KPK kemudian menetapkan Ivo sebagai tersangka kasus bansos presiden.
3. Ada 2 bansos diberikan dalam waktu yang berdekatan
Selain itu, kasus dugaan korupsi bansos presiden terungkap dalam dakwaan perkara distribusi BSB dari Kemensos yang menyeret Ivo.
Sebagai informasi, BSB ditujukan kepada 10 juta PKH pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 dan direncanakan untuk diberikan pada Agustus-Oktober 2020.
Namun dalam waktu yang bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program Bansos Presiden di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) .
4. Satu tersangka dalam dua kasus berbeda
Sebelumnya, Ivo telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi BSB pada program PKH Kemensos.
Dalam kasus tersebut, Ivo divonis 13 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan penjara, dan uang pengganti Rp 120.118.816.820.
Sementara itu, dalam kasus bansos presiden, Ivo terlibat dalam proyek dan menjadi salah satu vendor pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).
"Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres," sebagaimana dikutip dari surat dakwaan Jaksa KPK.
Sebagai informasi, anggaran dari pengadaan bansos presiden maupun BSB keduanya berasal dari Kemensos. (R-04)