Polres Pasang Garis Polisi di Pelabuhan Kuala Asam Kepulauan Meranti, Ini Pemicunya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kepolisian Resor Kepulauan Meranti melalui Polsek Merbau memasang garis polisi di ramdoor atau jalan menuju dermaga di Pelabuhan Kuala Asam, Kecamatan Merbau. Pemasangan police line ini dipicu oleh kondisi ramdoor dermaga yang sudah rapuh dan rusak.
Pemasangan garis polisi ini membuat pelabuhan ini tidak bisa digunakan sementara waktu untuk aktivitas turun naik penumpang. Hal ini untuk menghindari adanya korban jiwa dari kondisi ramdoor yang berisiko tinggi.
Pelabuhan Kuala Asam merupakan akses utama bagi warga Kecamatan Merbau untuk bepergian ke berbagai daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar, menerangkan, kondisi besi penahan lantai ramdoor penyeberangan antara ponton dan dermaga sudah keropos dimakan usia.
"Dikhawatirkan bagi para penumpang saat melewati tangga tersebut bisa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," ujarnya.
Saat ini, untuk aktivitas turun naik penumpang dialihkan ke sungai yang tidak jauh dari lokasi pelabuhan tersebut.
"Operasional pelabuhan kita tutup sementara untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan yang dapat menyebabkan adanya korban jiwa. Untuk aktivitas turun naik penumpang kita alihkan di sungai tidak jauh dari lokasi pelabuhan tersebut," tambah Agusyanto.
Agusyanto menjelaskan, perawatan pelabuhan tersebut memang merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti. Namun, keterbatasan anggaran membuat perawatan tidak bisa dilakukan segera.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Imbang Tata Alam (ITA) perusahaan migas yang berada di wilayah ring 1 untuk membantu perbaikan pelabuhan.
"Untuk perbaikan menggunakan dana APBD mungkin terbilang agak lama. Saat ini, kita mencoba minta partisipasi PT ITA yang beroperasi di Merbau untuk ikut membantu perbaikan pelabuhan tersebut," tuturnya.
Untuk diketahui, pembangunan ponton apung HDPE Kuala Asam di Kecamatan Merbau tersebut dikerjakan pada tahun 2014 lalu menelan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar.
Diharapkan kerjasama antara pemerintah daerah dan pihak swasta dapat mempercepat perbaikan pelabuhan demi keselamatan dan kenyamanan penumpang. (R-01)