Mahkamah Rakyat Disebut Adili Nawadosa Jokowi, Ini Profil 9 Anggota Majelis Hakimnya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar People’s Tribunal atau Pengadilan Rakyat untuk mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Wisma Makara Universitas Indonesia atau UI, Depok, Jawa Barat pada Selasa, (25/6/2024). Ada sembilan hakim dari berbagai latar belakang yang bertugas mengadili gugatan terhadap Jokowi dalam sidang tersebut.
Kesembilan hakim itu merupakan komponen masyarakat sipil yang dipercaya untuk memimpin berjalannya sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa. Di antara mereka terdapat advokat, aktivis, hingga jurnalis dan pekerja rumah tangga.
Gugatan yang mereka adili disebut sebagai sembilan dosa atau “Nawadosa” rezim Jokowi. Di antaranya soal perampasan ruang hidup, persekusi, korupsi, militerisme dan militerisasi, komersialisasi pendidikan, kejahatan kemanusiaan dan impunitas, sistem kerja yang memiskinkan, serta pembajakan legislasi.
Adapun Mahkamah Rakyat merupakan peradilan alternatif yang dikenal dalam sistem demokrasi untuk menyelesaikan masalah hukum. Mahkamah Rakyat adalah gerakan yang berasal dari ketidakpercayaan masyarakat sipil terhadap kebijakan dan penegakan hukum yang diselenggarakan negara.
Berikut profil kesembilan hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang mengadili pemerintahan Presiden Jokowi:
1. Anita Wahid
Anita Wahid adalah seorang aktivis yang bergerak di bidang hak asasi manusia dan demokrasi. Dia aktif bergiat di Wahid Institute terutama untuk tiga fokus, yaitu antikorupsi, toleransi beragama, dan ekosistem informasi digital. Anita diketahui merupakan putri dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
2. Asfinawati
Asfinawati dikenal sebagai seorang advokat dan aktivis hak asasi manusia. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI pada periode 2017-2021. Sebelumnya, Asfinawati juga pernah menjadi Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pada 2006-2009.
3. Sasmito
Sasmito adalah seorang jurnalis yang pernah menjabat sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Independen atau AJI periode 2021-2024. Saat ini, dia adalah anggota Majelis Etik dan Peradilan Organisasi AJI. Dia memiliki perhatian khusus kepada isu hak asasi manusia, demokrasi, kebebasan berekspresi, kemerdekaan pers, hingga kesejahteraan jurnalis.
4. Ambrosius S Klagilit
Ambrosius adalah aktivis Yayasan Pusaka Bentala Rakyat. Ambrosius selama ini berperan dalam advokasi hak-hak masyarakat adat. Di antara kasus yang dia advokasi, Ambrosius giat mendampingi masyarakat adat Papua yang harus berhadapan dengan perusahaan dan investasi di tanah mereka.
5. Nining Elitos
Nining adalah seorang perempuan yang memiliki perhatian terhadap isu perburuhan. Dia pernah menjadi Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Posisi itu dia emban dari 2008 hingga 2023. Saat ini, Nining tetap aktif di KASBI sebagai Koordinator Dewan Buruh Nasional. Selama lima tahun terakhir, Nining terlibat aktif dalam aksi-aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
6. Nur Khasanah
Nur Khasanah adalah aktivis perempuan yang juga seorang pekerja rumah tangga atau PRT. Dia selama ini aktif mengadvokasi isu-isu kesejahteraan dan perlindungan PRT. Nur Khasanah adalah Koordinator Serikat PRT Merdeka Semarang dan tergabung dalam Organisasi Jaringan Advokasi PRT atau JALA PRT. Sebagai seorang aktivis, dia sudah puluhan tahun mendorong pengesahan RUU Perlindungan PRT.
7. Lini Zurlia
Lini adalah seorang aktivis hak asasi manusia yang fokus menangani isu keberagaman identitas gender dan orientasi seksual. Saat ini, Lini adalah Manajer Advokasi di ASEAN Sexual Orientation, Gender Identity and Expression (SOGIE) Causus.
8. Yohanes Kristoforus Tara atau Romo Kristo
Romo Kristo adalah seorang pemuka agama Katolik. Dia selama ini aktif mendampingi masyarakat dalam advokasi isu-isu lingkungan, khususnya saat menghadapi perusahaan tambang. Pada tahun 2018, Romo Kristo mendapatkan penghargaan Kalpataru Pengabdi Lingkungan Hidup dari Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
9. Nurhayati
Nurhayati atau Ibu Inur adalah putri dari salah seorang korban Peristiwa Tanjung Priok 1984. Sejak 2004, Nurhayati bersama Ikatan Keluarga Korban Tanjung Priok atau IKAPRI aktif dalam mengadvokasi penuntasan peristiwa pelanggaran HAM berat Tanjung Priok. (R-03)