SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      02/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Nasional
    • Silmy Karim Datangi KPK, Rumah Digeledah dan Mobil Mewah Disegel

      Silmy Karim Datangi KPK, Rumah Digeledah dan Mobil Mewah Disegel

      04/06/2026  ❘  06:53 WIB
    • Penrad Siagian Tegaskan UU ASN Diskriminatif: Sistem Merit Hanya Omong Kosong!

      Penrad Siagian Tegaskan UU ASN Diskriminatif: Sistem Merit Hanya Omong Kosong!

      03/06/2026  ❘  23:50 WIB
    • OTT Kepala Kantor Imigrasi, KPK Serukan Wakil Menteri Silmy Serahkan Diri

      OTT Kepala Kantor Imigrasi, KPK Serukan Wakil Menteri Silmy Serahkan Diri

      03/06/2026  ❘  21:32 WIB
    • Yayasan Riau Madani Desak Kemenhut Kembalikan Dana Reboisasi untuk Pemulihan HPT Kaiti Kubu Pauh: Ke Mana Uang Dana Reboisasi yang Dipungut? 

      Yayasan Riau Madani Desak Kemenhut Kembalikan Dana Reboisasi untuk Pemulihan HPT Kaiti Kubu Pauh: Ke Mana Uang Dana Reboisasi yang Dipungut? 

      03/06/2026  ❘  12:22 WIB
  • Ekonomi
    • Perluas Pasar Komoditas Unggulan, Pemkab Kepulauan Meranti Jajaki Kerja Sama Ekspor-Impor dan Gandeng Investor Malaysia

      Perluas Pasar Komoditas Unggulan, Pemkab Kepulauan Meranti Jajaki Kerja Sama Ekspor-Impor dan Gandeng Investor Malaysia

      03/06/2026  ❘  21:39 WIB
    • Alarm Bahaya Ekonomi! Rupiah Dekati Rp18.000 Saat Minyak Dunia Meledak

      Alarm Bahaya Ekonomi! Rupiah Dekati Rp18.000 Saat Minyak Dunia Meledak

      03/06/2026  ❘  18:54 WIB
    • Darurat! IHSG Hancur Lebur, Rp5.862 Triliun Lenyap Sehari

      Darurat! IHSG Hancur Lebur, Rp5.862 Triliun Lenyap Sehari

      03/06/2026  ❘  18:45 WIB
    • Gandeng BRK Syariah dan Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Kepulauan Meranti Digitalisasi Pembayaran Retribusi Melalui QRIS

      Gandeng BRK Syariah dan Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Kepulauan Meranti Digitalisasi Pembayaran Retribusi Melalui QRIS

      03/06/2026  ❘  16:14 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau: "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau: "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      04/06/2026  ❘  07:16 WIB
    • Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      04/06/2026  ❘  07:10 WIB
    • Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      03/06/2026  ❘  22:14 WIB
    • Bendahara PAN Pelalawan Jadi Tersangka Narkoba, Kejari Pekanbaru Mulai Bergerak

      Bendahara PAN Pelalawan Jadi Tersangka Narkoba, Kejari Pekanbaru Mulai Bergerak

      03/06/2026  ❘  19:30 WIB
  • Umum
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
    • Jangan Keliru! Nyeri Sendi Belum Tentu Asam Urat, Bisa Jadi Rematik yang Lebih Berbahaya

      Jangan Keliru! Nyeri Sendi Belum Tentu Asam Urat, Bisa Jadi Rematik yang Lebih Berbahaya

      30/05/2026  ❘  20:01 WIB
  • Riau
    • Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      03/06/2026  ❘  23:16 WIB
    • Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      03/06/2026  ❘  20:23 WIB
    • Duiker Alahair Diprotes Warga karena Tanjakan Curam dan Rawan Kecelakaan, Dinas PUPR Jelaskan Alasan Desain dan Rencana Perbaikan

      Duiker Alahair Diprotes Warga karena Tanjakan Curam dan Rawan Kecelakaan, Dinas PUPR Jelaskan Alasan Desain dan Rencana Perbaikan

      03/06/2026  ❘  19:43 WIB
    • Menanti Sentuhan Pembangunan di Beranda Negeri, Warga Sungai Gayung Kiri Harapkan Swakelola Kembali Hadir

      Menanti Sentuhan Pembangunan di Beranda Negeri, Warga Sungai Gayung Kiri Harapkan Swakelola Kembali Hadir

      03/06/2026  ❘  19:26 WIB
  • Sport
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
    • Belanda Dipermalukan di Kandang! Gol Menit 86 Anis Hadj Moussa Bikin Oranje Terkapar

      Belanda Dipermalukan di Kandang! Gol Menit 86 Anis Hadj Moussa Bikin Oranje Terkapar

      04/06/2026  ❘  06:34 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
    • Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      30/05/2026  ❘  09:32 WIB
    • Generasi Muda Eropa Terancam? Boomers Kuasai Kekayaan, Anak Muda Sulit Punya Rumah dan Masa Depan

      Generasi Muda Eropa Terancam? Boomers Kuasai Kekayaan, Anak Muda Sulit Punya Rumah dan Masa Depan

      29/05/2026  ❘  19:48 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Massa GPMPPK Kembali Goyang Kejati Riau Desak Buka Kembali Penyelidikan Kasus Payung Elektrik Mewah Masjid An Nur, Sebut Nama Thomas Larfo

25/06/2024  ❘  16:51 WIB • Hukrim
Bagikan :
Massa GPMPPK Kembali Goyang Kejati Riau Desak Buka Kembali Penyelidikan Kasus Payung Elektrik Mewah Masjid An Nur, Sebut Nama Thomas Larfo

Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) kembali menggelar unjukrasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (25/6/2024). Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) kembali menggelar unjukrasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (25/6/2024). Ini merupakan demonstrasi kali kedua yang digencarkan GPMPPK, mempersoalkan penanganan kasus hukum dugaan korupsi payung elektrik mewah di Masjid Agung An-Nur Provinsi Riau. 

Dalam orasinya, GPMPPK secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk membuka kembali penyelidikan kasus payung elektrik senilai Rp 42 miliar tersebut. Pekan lalu, Kejati Riau telah mengumumkan penghentian penyelidikan perkara dengan alasan telah dilakukan pengembalian uang kelebihan bayar oleh kontraktor. 

Koordinator Aksi GPMPPK, Robby Kurniawan menjelaskan, terdapat sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau terkait pelaksanaan proyek yang membikin heboh di publik tersebut. Salah satunya, BPK mengungkap adanya perubahan spesifikasi konstruksi pekerjaan tanpa persetujuan dari pejabat penandatanganan kontrak. 

"Anehnya, perubahan spesifikasi pada konstruksi payung elektrik justru disetujui oleh saudara Thomas Larfo Dimeira," kata Robby. 

Robby meminta Kejati Riau menyelidiki dugaan keterlibatan Thomas Larfo Dimeira selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada pekerjaan proyek pengembangan kawasan Mesjid Agung An Nur Provinsi Riau yang menelan APBD Riau sebesar Rp 42 miliar lebih. Pekerjaan payung elektrik masuk di dalam bagian proyek tersebut dan menelan anggaran terbesar. 

Berikut pernyataan sikap GPMPPK yang di sampaikan kepada Kejati Riau:

1. Meminta Kejati Riau menyelidiki kembali dugaan keterlibatan Thomas Larfo Dimeira selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada pekerjaan pengembangan kawasan Mesjid Agung An-Nur Provinsi Riau, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau yang mengungkap adanya perubahan spesifikasi yang tidak ada persetujuan dari Pejabat Penandatanganan Kontrak (PPK). Dan terdapat bukti bahwa perubahan spesifikasi pada kontruksi pekerjaan Payung Elektrik disetujui oleh saudara Thomas Larfo Dimeira. 

GPMPPK juga menyebut sejumlah perubahan spesifikasi pada kontruksi payung elektrik Masjid Agung An-Nur, meliputi:

A. Motor listrik payung elektrik seharusnya buatan Eropa Merk Groundfos, akan tetapi yang di pasang merk Aero Elektrik (Produk Asia). 

B. Gear Box Merk Groundfos, produk Eropa tetapi yang dipasang Merk Transmax (produk China) 

C. Ball Screwdan Nut Merk THK, produk Jepang, yang dipasang merek Hiwin (produk Taiwan). 

2. Meminta Kejati Riau untuk menyelidiki kembali dugaan pelanggaran hukum, tentang tidak adanya jaminan pelaksanaan, pada pekerjaan pengembangan kawasan mesjid raya An Nur Provinsi Riau pada adendum ketiga, keempat dan kelima, namun kontrak adendum tetap dilaksanakan. 

3. Meminta Kejati Riau melakukan penyelidikan kembali dengan memeriksa secara teliti terhadap seluruh dokumen terkait pekerjaan pengembangan kawasan Masjid Raya An Nur Provinsi Riau. 

 

4. Meminta Kejati Riau untuk memeriksa kembali seluruh dokumen transaksi pada pencairan akhir berdasarkan berita acara serah terima (BAST) pada dokumen SP2D, bukti setor dan penerimaan negara pada Bank Riau Kepri Syariah. 

5. Meminta Kejati Riau melakukan penyelidikan kembali secara transparan terkait dugaan korupsi pada pekerjaan pengembangan kawasan Masjid Raya An Nur Provinsi Riau yang dibiayai APBD Riau Tahun 2022 sebesar 42 miliar lebih. 

Dalam aksinya, GPMPPK juga menyerahkan sejumlah bukti yang diserahkan kepada Kejati Riau, terdiri dari kejaksaan berita acara serah terima, bukti transaksi setoran ke kas negara oleh PT BJM dan SP2D terakhir. 

Selain itu juga diserahkan surat persetujuan perubahan spek, surat evaluasi review desain payung elektrik dan dokumen terkait lainnya.

Kejati Hentikan Penyelidikan

Diwartakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek payung elektrik mewah di Masjid Agung An Nur milik Pemprov Riau. Kejati beralasan kasus itu dihentikan pengusutannya kareka kontraktor telah mengembalikan uang kelebihan bayar.

"Menghentikan penyelidikan, bukan SP3 ya, karena masih penyelidikan," kata Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau Iman Khilman kepada media, Kamis (20/6/2024).

Iman menjelaskan, penghentian penyelidikan telah ditetapkan pada 23 Januari 2024 lalu.

Sebelumnya, Kejati Riau telah menurunkan jaksa penyelidik dalam kasus dugaan korupsi proyek payung elektrik senilai Rp 42 miliar tersebut. Proyek itu dianggarkan dalam APBD Riau tahun 2022 meliputi paket pekerjaan renovasi Masjid An Nur Riau.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam perkara ini, termasuk ahli fisik proyek. Selain itu, pemeriksaan serta analisa terhadap bukti dokumen-dokumen pelaksanaan Pembangunan payung elektrik Masjid Raya An Nur Provinsi Riau juga telah ditempuh para jaksa penyelidik Kejati Riau.

Kasus ini bikin heboh sejak tahun lalu karena proyek payung yang menyerupai masjid di Madinah ini gagal bangun. Payung mewah itu rusak sebelum bisa dipakai. Pemicunya yakni terjangan hujan dan angin beberapa waktu lalu.

"Demi kepastian hukum, penyelidikan dihentikan berdasarkan kesimpulan hasil ekspos pada tanggal 23 Januari 2024," terang Ketua Tim Penyelidikan, Hendri Junaidi.

 

Hendri menerangkan, hasil penyelidikan menemukan fakta bahwa pelaksanaan proyek telah dilakukan adendum sebanyak 5 kali. Terakhir, perpanjangan waktu pengerjaan dilakukan dari 29 Maret hingga 8 April 2023 hingga akhirnya dilakukan pemutusan kontrak.

Adapun prestasi pekerjaan mencapai 93,5 persen senilai nominal Rp 40,142 miliar. Pada 27 Juni 2023, terbit dokumen LaporanHasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang mengungkap terjadi kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 788,7 juta lebih.

Ada tiga item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak tanpa persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) senilau Rp 4,74 miliar. Meliputi pekerjaan motor listrik dan gear box Rp 2,04 miliar dan ball screw serta nut sebesar Rp 2,7 miliar.

Temuan BPK juga mengungkap pekerjaan pemasangan sensor angin, sensor hujan, sensor cahaya sudah diakui sebagai proses pekerjaan namun belum terpasang sebesar Rp33 juta," kata Hendri.

Ia menyebut, temuan BPK RI tersebut telah dilakukan pengembalian sejumlah Rp 7,52 miliar lebih pada Desember 2023.

Hendri menyebut, pekerjaan payung elektrik sudah fungsional, namun belum bisa beroperasi secara normal. Hal ini dikarenakan pekerjaan tidak selesai 100 persen dikerjakan dan akhirnya diputus kontrak.

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil penyelidikan itu, dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut belum ditemukan adanya peristiwa pidana. (KB-03/Adri) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Payung ElektrikMasjid Agung An NurKejati RiauSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Ironi RSUD Kepulauan Meranti: Mobil Ambulans Rusak Dibiarkan Teronggok, Justru Mobil Dinas Direktur yang Diperbaiki

    Ironi RSUD Kepulauan Meranti: Mobil Ambulans Rusak Dibiarkan Teronggok, Justru Mobil Dinas Direktur yang Diperbaiki

    Daerah •
    25/06/2024 ❘ 16:31 WIB
  • BUMDes Dinilai Gagal, DPRD Kuansing Minta Inspektorat dan Aparat Hukum Lakukan Pemeriksaan

    BUMDes Dinilai Gagal, DPRD Kuansing Minta Inspektorat dan Aparat Hukum Lakukan Pemeriksaan

    Daerah •
    25/06/2024 ❘ 15:40 WIB
  • Telisik Aplikasi Judi Online, Propam Polres Rokan Hilir Periksa Ponsel Anggota Polisi

    Telisik Aplikasi Judi Online, Propam Polres Rokan Hilir Periksa Ponsel Anggota Polisi

    Nasional •
    25/06/2024 ❘ 14:30 WIB
  • Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Ikut Pilkada 2024, Ada Dari Riau?

    Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Ikut Pilkada 2024, Ada Dari Riau?

    Politik •
    25/06/2024 ❘ 12:40 WIB
  • Nusantara Baru Jadi Tema HUT RI ke 79 Tahun 2024, Ini Makna Logonya Karya Inggrid Wenas

    Nusantara Baru Jadi Tema HUT RI ke 79 Tahun 2024, Ini Makna Logonya Karya Inggrid Wenas

    Nasional •
    25/06/2024 ❘ 10:37 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan